Karimun, Jurnalkota.online
Sebanyak 10.668 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), diserahkan bersempena pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, bertempat di Coastal Area, Kabupaten Karimun, Rabu (30/8/2023).
Sertifikat tanah tersebut di antaranya, sertifikat kawasan, sertifikat cagar budaya, sertifikat barang milik negara, sertifikat barang milik daerah yang terdiri dari sertifikat Permohonan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dan sertifikat hak pakai, hingga sertifikat kawasan investasi.
Penyerahan masing-masing sertifikat tersebut dilaksanakan secara simbolis, oleh para penerima yang mewakili Kabupaten/Kota se- Kepri.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Hadi Thahjanto, yang didampingi oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Falam sambutannya, Hadi Thahjanto mengatakan, dengan telah diberikan sertifikat ini, diharapkan masyarakat telah memiliki legalitas yang sah secara hukum hak atas tanah. Sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dalam menjalani kehidupan.
“Bapak ibu semua setelah menerima ini, mesti benar-benar menjaga sertifikat yang telah dimilikinya. Dari berbagai pihak yang akan mengganggu,” pinta Hadi Hadi Thahjanto.
Sertifikat ini, kata Hadi Hadi Thahjanto, juga satu sisi akan mengurangi persoalan sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah, yang selama ini kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Tapi dengan telah ada sertifikat ini, hal tersebut tidak akan terjadi lagi.
Tak lupa, Hadi Hadi Thahjanto juga meminta kepada semua penerima sertifikat, untuk menggunakan sertipikat yang diterimanya, jika harus diagunkan ke bank yang terpercaya, di mana mesti diagunkan untuk tujuan yang produktif, dan bukan untuk kepentingan konsumtif.
Sementara itu, Ansar Ahmad dalam sambutanya mengatakan, masyarakat Kepri yang banyak tinggal di wilayah pesisir, khususnya, patut bersyukur, karena kebijakan Pemerintah Pusat melalui program reforma agraria, masyarakat pesisir termasuk di Kepri khususnya, bisa merasakan manfaat sertifikat tanah.
“Dengan program ini pula, bapak ibu semua bisa merasakan manfaat sertifikat gratis yang telah bapak ibu semua pegang,” ujar Ansar Ahmad. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri