Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Pemerintahan · 14 Apr 2023 09:19 WIB ·

Ansar Ahmad Imbau ASN Pemprov Kepri Segera Bayar Zakat Melalui Baznas


					Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menunaikan kewajibannya sebagai muslim dengan membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional dalam gerakan Zakat Pimpinan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Jum’at (14/4/2023). Perbesar

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menunaikan kewajibannya sebagai muslim dengan membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional dalam gerakan Zakat Pimpinan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Jum’at (14/4/2023).

Tanjungpinang, jurnalkota.online

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menunaikan kewajibannya sebagai muslim dengan membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam gerakan Zakat Pimpinan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, Jum’at (14/4/2023).

Selain Ansar Ahmad, dalam kegiatan yang sama, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri juga ikut membayarkan zakat.

Ansar Ahmad menyebutkan, kewajiban membayar zakat adalah kewajiban setiap umat Islam, karena dalam setiap harta yang diperoleh ada hak yang dimiliki oleh orang lain.

“Dalam usaha kita memenuhi kewajiban kita semua, bahwa harta yang kita miliki harta yang kita dapatkan ada hak-hak yang harus kita keluarkan untuk para penerima zakat para mustahiq yang berhak menerimanya,” kata Ansar Ahmad.

Tidak hanya itu, Ansar Ahmax menyebutkan, bahwa zakat adalah investasi abadi yang akan menjadi amal jariyah bagi seluruh muslim.

Ansar Ahmad pun menghimbau kepada seluruh pegawai Pemprov Kepri untuk segera membayar zakat melalui Baznas.

“Saya apresiasi Baznas cukup proaktif, saya sudah keluarkan surat keputusan ke semua OPD agar setiap bulan bagi ASN diwajibkan mengeluarkan zakatnya dua setengah persen, saya minta OPD kontrol lagi,” kata Ansar Ahmad.

Sementara itu, Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf menyebutkan, dengan kebijakan yang terus didorong oleh Gubernur Kepri, di Tahun 2022 Baznas memiliki muzakki yang berzakat sebanyak 1.805 orang di Kepri. Jumlah itu meningkat pesat hingga di Tahun 2023 jumlahnya mencapai 2.800 muzakki.

“Ini berkat kesadaran kita sebagai muslim, dan juga dorongan dari kepala daerah yang terus mendukung untuk penyaluran zakat melalui Baznas,” kata Arusman Yusuf.

Untuk Tahun 2023, dari Bulan Januari sampai Bulan Maret penerimaan zakat melalui Baznas meningkat 128 persen, dari Rp605 juta menjadi Rp1,7 miliar.

Zakat yang terhimpun disalurkan Baznas untuk pendidikan kepada mahasiswa, siswa sekolah, juga sedang dibangun Masjid Suku Laut di Kabupaten Lingga.

“Tahun ini kita targetkan Rp13 miliar, semoga ini bisa tercapai, kami yakin dengan kesungguhan kita bersama melalui zakat bisa mengentaskan persoalan kemiskinan dan perkembangan Sumber Daya  Manusia,” ujar Arusman Yusuf. (Antoni)

Sumber: Diskominfo Kepri

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hasan: Saya akan Berikan Dukungan Anggaran dan Kemudahan Koordinasi

30 September 2023 - 08:41 WIB

DPRK Agara Sesalkan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Agara

29 September 2023 - 08:51 WIB

APBD Perubahan T.A 2023 Disetujui, Hasan: Selanjutnya akan Dievaluasi Gubernur Kepri

27 September 2023 - 08:00 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang Adakan Program Sekolah Lapang

26 September 2023 - 12:32 WIB

Pemdes Pajagan Salurkan Bantuan Cadangan Pangan

26 September 2023 - 06:10 WIB

Iti Octavia Jayabaya Melantik 36 Pejabat di Lingkungan Pemkab Lebak

25 September 2023 - 13:23 WIB

Trending di Pemerintahan