Tanjungpinang, Jurnalkota.online
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menyurati pihak PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Medan untuk meminta, agar rencana kenaikan tarif pas pelabuhan di Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang ditunda.
Surat yang dilayangkan oleh Gubernur Kepri tersebut tertanggal hari ini, Senin 24 Juli 2023 dengan nomor surat B/552.3/1232/DISHUB-SET/2023.
Permintaan penundaan tersebut merupakan respons dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri atas rencana PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang untuk menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan SBP sebesar 50 persen mulai 1 Agustus mendatang.
Ansar Ahmad berharap, PT. Pelindo dapat mempertimbangkan keadaan ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam masa pemulihan.
Menurut Ansar Ahmad, ada dua alasan yang mendasari mengapa rencana kenaikan tarif ini harus ditunda. Pertama, pemerintah pada tanggal 21 Juni 2023 baru saja mencabut secara resmi status pandemi Covid-19 di Indonesia dan telah mengubah status pandemi menjadi endemi.
Selain itu, pada masa pandemi Covid-19, perekonomian masyarakat di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, menjadi sangat memprihatinkan. Sehingga, dengan dicabutnya status pandemi menjadi endemi diharapkan perekonomian di Kepri dapat meningkat kembali.
“Kita minta, agar rencana kenaikan tarif tersebut bisa ditunda terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebab kenaikan ini akan menambah beban perekonomian masyarakat yang baru saja mau pulih akibat pandemi,” ujar Ansar Ahmad.
Ansar Ahmad pun menembuskan surat tersebut ke beberapa pihak terkait, seperti Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, Direktur Utama PT. Pelindo serta General Manager PT. Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang.
“Kita sama-sama tahu dan merasakan sendiri, di mana selama masa pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia termasuk Kepri sangat memprihatinkan. Kini dengan dicabutnya masa pandemi menjadi endemi, diharapkan perekonomian kita bisa kembali pulih dan bangkit. Makanya, saya rasa saat ini belum tepat untuk menaikkan tarif pas pelabuhan SBP,” tegas Ansar Ahmad, Senin (24/7/2023). (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri