Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Pemerintahan · 31 Jul 2023 07:10 WIB ·

Ansar Ahmad Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD 2024 dan APBD-P 2023


					Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kepri Tahun Anggaran 2024 dan APBD Perubahan Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri, di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (31/7/2023).

Perbesar

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kepri Tahun Anggaran 2024 dan APBD Perubahan Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri, di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (31/7/2023).

Tanjungpinang, Jurnalkota.online

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun Anggaran 2024 dan APBD Perubahan Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri.

Kedua dokumen tersebut, disampaikan Ansar Ahmad, pada Rapat Paripurna DPRD Kepri, di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (31/7/2023).

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, dan dihadiri oleh para Anggota DPRD Kepri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri atau yang mewakili, Kepala Instansi Vertikal, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD 2024, Ansar Ahmad menyampaikan total kebutuhan anggaran daerah Provinsi Kepri adalah sebesar Rp4,464 triliun.

“Kebutuhan anggaran belanja tersebut, dimaksudkan untuk mewujudkan rencana pembangunan daerah yang akan diarahkan pada peningkatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur dan pembangunan Manusia sebagaimana yang tertuang dalam 3 (tiga) Prioritas Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD),” ungkap Ansar Ahmad.

Sebelumnya, Pemprov Kepri telah menetapkan RKPD Tahun Anggaran 2024 melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 pada tanggal 26 Juni 2023, yang dalam penyusunannya berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.

Ansar Ahmad menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp4,363 triliun, belanja daerah sebesar Rp4,464 triliun, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp200 miliar dan dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp97,5 miliar sehingga kebijakan pembiayaan Netto sebesar Rp102,4 miliar.

Sementara itu, pada rancangan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA dan PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Ansar Ahmad memaparkan total kebutuhan anggaran sebesar Rp4,423 triliun.

“Yang menjadi pertimbangan dilakukannya perubahan APBD sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 161, yaitu Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar Jenis Belanja, Keadaan yang menyebabkan SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, Keadaan darurat: dan/atau Keadaan luar biasa,” jelas Ansar Ahmad.

Adapun perubahan proyeksi pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 terdiri atas Pendapatan Daerah Tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp82,8 miliar dari yang semula ditargetkan sebesar Rp4,019 triliun menjadi Rp4,102 triliun. Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Tahun 2023.

“Kemudian, Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp271,7 miliar dari semula sebesar Rp4,151 triliun menjadi Rp4,423 triliun. Lalu Pembiayaan Daerah yang naik sebesar Rp188,9 miliar dari semula sebesar Rp132,2 miliar menjadi Rp321,1 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp200 miliar menjadi Rp.388.9 miliar berdasarkan hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau,” papar Ansar Ahmad.

Adapun Kenaikan tersebut antara lain bersumber dari over target pendapatan Tahun anggaran 2022 yang terdiri dari tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH), over target PAD, penghematan belanja dan anggaran belanja yang tidak terealisasi. (Antoni)

Sumber: Diskominfo Kepri

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dewi Kumalasari Lantik Ranny Gusfita Sari sebagai Pj Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang

21 September 2023 - 08:10 WIB

Ansar Ahmad Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

21 September 2023 - 05:08 WIB

Rapat Paripurna, APBD Perubahan Kepri 2023 Disahkan Sebesar Rp4,459 Triliun

19 September 2023 - 10:16 WIB

Bahlil: Pemerintah akan Kedepankan Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat

18 September 2023 - 07:36 WIB

Juara 1 Kelurahan Terbaik, Endang Abdullah Harap Sampai ke Tingkat Nasional

16 September 2023 - 05:26 WIB

Ansar Ahmad Lantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan

15 September 2023 - 06:54 WIB

Trending di Pemerintahan