Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Pemerintahan · 25 May 2023 09:52 WIB ·

Ansar Ahmad Serahkan Anugerah Paritrana Award 2022 Tingkat Provinsi Kepri


					Pemerintah Provinsi Kepri bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, menggelar Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Kepri, Kamis (25/5/2023). Perbesar

Pemerintah Provinsi Kepri bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, menggelar Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Kepri, Kamis (25/5/2023).

Tanjungpinang, jurnalkota.online

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, menggelar Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Kepri, Kamis (25/5/2023).

Penganugerahan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Tanjungpinang ini, beragendakan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada lembaga pemerintah dan badan usaha perusahaan yang peduli dan aktif dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan penghargaan ini.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini menjadi salah satu tugas wajib yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke daerah,” ujar Ansar Ahmad.

Persoalan perlindungan sosial, lanjut Ansar Ahmad, paling penting diperhatikan, sebagai hubungan timbal balik dari hubungan perusahaan dan pekerja yang mendukung.

“Provinsi Kepri sangat mendukung apapun program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya, agar mampu bekerja lebih baik lagi,” kata Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad yakin, dengan dukungan dan peran dari BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat lebih membangun semangat pekerja dalam meningkatkan perekonomian Kepri.

“Saat ini, Pemprov Kepri telah pun mengcover pekerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, tak hanya itu Pemprov Kepri juga telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk 35 ribu nelayan di Provinsi Kepri,” ungkap Ansar Ahmad.

Kedepannya, Ansar Ahmad memastikan akan terus mengcover beberapa pekerja rentan di Provinsi Kepri untuk dapat memberikan perlindungan, seperti tukang ojek, tukang becak dan pekerja rentan lainnya, jika mengalami kecelakaan kerja.

“Kami akan terus mengupayakan walau dengan APBD kita yang terbatas ini. Akan sedikit mengcover semua perlindungan dan jaminan sosial yang kita berikan kepada masyarakat,” tegas Ansar Ahmad.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Sunjana mengatakan, bahwa Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023 ini merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah dan badan usaha yang turut mendukung program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk Tahun 2023 ini, terdapat beberapa kategori yang kita berikan penghargaan, seperti kategori pemerintah, kategori perusahaan skala besar, kategori perusahaan skala menengah dan kategori perusahaan skala UKM,” ujar Sunjana.

Dikatakan Sunjana, pada proses penilaian penghargaan ini dilakukan dengan efektif dan dinilai oleh berbagai tenaga ahli, baik itu dari pemerintah, dinas ketenagakerjaan, pihak perusahaan, perwakilan pekerja serta dari pihak akademisi.

“Untuk Provinsi Kepri, dari 940 ribu pekerja di Kepri, baru 52 persen atau 440 ribu pekerja yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sunjana.

Tak hanya itu, pada penganugerahan ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan Santunan atau klaim Jaminan Sosial kepada ahli waris dari pekerja penerima jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun dan beasiswa pendidikan kepada anak ahli waris.

Adapun penerima Paritrana Award untuk Kategori pemerintah, yakni Pertama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kedua, Pemerintah Kabupaten Lingga. Dan ketiga, Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Sedangkan untuk kategori perusahaan skala besar diberikan kepada Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam. Kategori perusahaan skala menengah diberikan kepada pertama Energi Listrik Batam, kedua Inspektindo Energi Persada dan ketiga BPR Barelang Mandiri.

Dan untuk kategori perusahaan skala UKM diberikan kepada  Indonesia Villa Jaya dan Koperasi Karyawan Simanoh. (Antoni)

Sumber: Diskominfo Kepri

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dewi Kumalasari Lantik Ranny Gusfita Sari sebagai Pj Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang

21 September 2023 - 08:10 WIB

Ansar Ahmad Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

21 September 2023 - 05:08 WIB

Rapat Paripurna, APBD Perubahan Kepri 2023 Disahkan Sebesar Rp4,459 Triliun

19 September 2023 - 10:16 WIB

Bahlil: Pemerintah akan Kedepankan Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat

18 September 2023 - 07:36 WIB

Juara 1 Kelurahan Terbaik, Endang Abdullah Harap Sampai ke Tingkat Nasional

16 September 2023 - 05:26 WIB

Ansar Ahmad Lantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan

15 September 2023 - 06:54 WIB

Trending di Pemerintahan