Menu

Mode Gelap
Bangkitkan Ekonomi, Dewi Kumalasari Buka Dekra Fest Kepri 2023 How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Pendidikan · 14 Nov 2023 11:55 WIB ·

Cegah Kenakalan Remaja, JDIH Berbagi Ilmu ke Pelajar SMPN 7 Tanjungpinang


					Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Tanjungpinang berbagi ilmu ke pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Tanjungpinang terkait kenakalan remaja, Senin (13/11/2023).

Perbesar

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Tanjungpinang berbagi ilmu ke pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Tanjungpinang terkait kenakalan remaja, Senin (13/11/2023).

Tanjungpinang, Jurnalkota.online

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Tanjungpinang berbagi ilmu ke pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Tanjungpinang terkait kenakalan remaja, Senin (13/11/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan ini, merupakan salah satu program JDIH Kota Tanjungpinang untuk memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat guna menciptakan masyarakat yang berbudaya hukum, termasuk pelajar.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Tanjungpinang Lia Adhayatni, yang hadir pada kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa SMPN 7 Tanjungpinang menjadi tempat pertama yang dikunjungi oleh Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang.

“Kegiatan ini merupakan agenda pertama yang kami laksanakan untuk memberi ilmu atau berbagi ilmu, khususnya dengan anak-anak sekolah terkait dengan hukum, peraturan dan JDIH,” ungkap Lia Adhayatni.

Lia Adhayatni juga menyampaikan, bahwa siswa-siswi juga dapat mengunjungi JDIH Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan ilmu-ilmu lainnya.

“Siswa-siswi yang sudah mempelajari hierarki peraturan perundang-undangan bisa mengetahui lebih banyak di JDIH Kota Tanjungpinang. Selain itu, di JDIH juga terdapat video animasi dan video pembelajaran yang bisa dilihat oleh para siswa,” tambah Lia Adhayatni.

Sementara itu, Kepala SMPN 7 Tanjungpinang Rahmawati, mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari JDIH Kota Tanjungpinang.

Rahmawati mengatakan, bahwa kegiatan ini, juga diikuti oleh Perwakilan Ketua dan Wakil Ketua Kelas dari kelas 7, 8 dan 9, dengan jumlah 60 siswa.

“Semoga, melalui program ini dapat memberi kesadaran hukum kepada anak-anak dan mereka paham akan hukum,” harap Rahmawati.

Tampak seluruh siswa terlihat sangat antusias untuk menjawab pertanyaan dari pemateri Siska Sukmawaty, yang merupakan Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kepri).

Siska Sukmawaty menyampaikan, pentingnya mencegah kenakalan remaja yang berusia 12-24 tahun. Siska juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap para siswa yang luar biasa semangat dalam menjawab setiap pertanyaan yang diberikan.

“Saya begitu surprise melihat para siswa-siswi yang sangat cerdas dengan semangat menjawab dengan jawaban yang berbeda-beda dan tidak disangka disampaikan oleh mereka,” ucap Siska Sukmawaty.

“Ke depannya kita berharap, dapat kembali dan melanjutkan kolaborasi bersama JDIH Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama mengunjungi sekolah-sekolah lainnya dalam memberikan penyuluhan hukum di tingkat sekolah” imbuh Siska Sukmawaty.

Editor: Antoni

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hasan: Kegiatan Ini Bisa Kembangkan Bakat dan Talenta Murid

16 November 2023 - 14:38 WIB

Disdukcapil Lebak Berikan Dokumen Hak Anak di SD 03

15 November 2023 - 03:16 WIB

Ansar Ahmad Beri Motivasi kepada Siswa SMKN 4 Batam

27 October 2023 - 11:03 WIB

Kepala SMKN 1 Rangkasbitung: Jadilah Pegiat Anti Narkoba di Lingkungan

14 October 2023 - 00:42 WIB

Penuhi Hak Anak, Disdukcapil Lebak Serahkan KIA ke Pelajar

13 October 2023 - 03:18 WIB

Warga Keluhkan Pembongkaran SDN 04 Kembangan Utara

11 October 2023 - 01:24 WIB

Trending di Pendidikan