Lebak, Jurnalkota.online
Untuk mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar, Kasat Binmas Polres Lebak Polda Banten Iptu Subara, S.I.P. melakukan penyuluhan ke berbagai Sekolah di wilayah hukum Polres Lebak.
Polres Lebak Banten melalui Kasat Binmas Iptu Subara, S.I.P. bersama Personil Satuan Binmas Polres Lebak, melaksanakan penyuluhan di SMP dan SMK Mathlaul Anwar Cibuah serta SMK Mulya Hati Insani, Kecamatan Warunggunung. Kabupaten Lebak, Selasa (29/8/2023).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Subara, S.I.P. mengatakan, guna mencegah terjadinya kenakalan remaja dan Penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar, kami memberikan penyuluhan di SMP & SMK Mathlaul Anwar Cibuah serta SMK Mulya Hati Insani Kecamatan Warunggunung. Kabupaten Lebak.
“Penyuluhan kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba, akan rutin dilaksanakan ke sekolah-sekolah di daerah hukum Polres Lebak,” kata Iptu Subara S.I.P.
“Dia juga berharap, para pelajar akan memahami dan mengerti akan akibat negatif dari kenakalan remaja dan Penyalahgunaan Narkoba, sehingga dapat menghindari dan menjauhinya.
“Konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika pun, kami jelaskan sesuai dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan memahaminya Undang – Undang Narkotika tersebut, semoga para pelajar dapat menjauhkan diri dari Narkoba,” harapnya.
Di samping kenakalan remaja dan Narkoba, Polres Lebak Banten tetap memberikan arahan terhadap pelajar tentang tertib berlalu lintas, untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di kalangan pelajar.
Penulis : Noma
Sumber: Humas Polres Lebak.