Bintan, Jurnalkota.online
Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dewi Kumalasari menghadiri kegiatan Fasilitasi Update Data Kependudukan dan Penyerahan KTP – Elektronik Pemula kepada siswa-siswi SMA yang menginjak usia 17 tahun di SMA Negeri 1 Toapaya, Kabupaten Bintan, Senin (7/8/2023).
Penyerahan ini juga dalam rangka kerja kolaborasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan Pencatatan Sipil (PMDDukcapil) Provinsi Kepri bersama program inovasi Perekaman Pemilih Pemula Bintan (Pemilah Intan) Disdukcapil Kabupaten Bintan.
Sebanyak 46 KTP – El diserahkan langsung oleh Dewi Kumalasari kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Toapaya yang telah menginjak usia 17 tahun dan yang telah dicetak dari hasil perekaman yang telah dilakukan sebelumnya dalam acara Pelayanan Terpadu Perekaman KTP – El di SMA Negeri 1 Toapaya.
Dalam sambutannya, Dewi Kumalasari menyampaikan bahwa penyerahan KTP – El ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang telah memasuki usia 17 tahun sesuai dengan amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2011 tentang pedoman penerbitan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.
“Untuk itu, saya harapkan kepada seluruh siswa – siswi SMAN 1 Toapaya yang akan mendapatkan KTP – El pada hari ini, dapat menjaga dengan baik dokumen negara tersebut dan mempergunakannya sesuai kebutuhan,” kata Dewi Kumalasari.
Dewi Kumalasari juga mengatakan bahwa memiliki data kependudukan ter-update sangat diperlukan, terlebih data kependudukan ini banyak digunakan seperti pada pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Pengurusan Bantuan Sosial, Pemilih dalam Pemilu, Pelayanan Perbankan dan lain-lain.
“Sehingga masyarakat sangat disarankan untuk melakukan update data agar data yang disajikan merupakan data yang akurat saat pelayanan dan merupakan data terbaru yang dimiliki masyarakat tersebut,” ujar Dewi Kumalasari.
Terakhir, Dewi Kumalasari menjelaskan bahwa pemberian dokumen administrasi kependudukan berupa KTP-el secara simbolis kepada siswa-siswi pemilih pemula ini juga merupakan bentuk kewajiban dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang tertib dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.
“Saya mengharapkan dengan kegiatan pelayanan terpadu perekaman KTP-El bagi pemula dapat meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan bagi masyarakat Kepri, khususnya bagi siswa-siswi sehingga untuk kedepan dapat tertib administrasi kependudukan,” tutup Dewi Kumalasari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadisdukcapil Kepri Misbardi, Kepala Sekolah SMAN 1 Toapaya, para guru SMAN 1 Toapaya dan Siswa-siswi SMAN 1 Toapaya. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri