Menu

Mode Gelap
Bangkitkan Ekonomi, Dewi Kumalasari Buka Dekra Fest Kepri 2023 How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Pendidikan · 15 Nov 2023 03:16 WIB ·

Disdukcapil Lebak Berikan Dokumen Hak Anak di SD 03


					Foto : Tim Disdukcapil kabupaten Lebak pada saat mendata anak anak Sekolah Dasar Negeri 03 Desa Ciuyah Kecamatan Sajira. Perbesar

Foto : Tim Disdukcapil kabupaten Lebak pada saat mendata anak anak Sekolah Dasar Negeri 03 Desa Ciuyah Kecamatan Sajira.

Lebak, Jurnalkota.online

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak Provinsi Banten, berikan pelayanan Dokumen Ramah anak Kependudukan kepada Sekolah Dasar (SD) 03 Desa Ciuyah, Kecamatan Sajira, Selasa (14/11/2023).

Kepala Sekolah SD Negeri 3 Ciuya Jamad mengatakan, terima kasih kepada tim Disdukcapil Kabupaten Lebak atas Pelayanan yang diberikan di Sekolah Dasar Negeri 03 Ciuyah. Atas pelayanan yang diberikan untuk memenuhi hak anak karena dokumen itu sangat penting dan sangat dibutuhkan anak anak ke depannya.

“Saya selaku Kepala Sekolah mengucapkan, terima kasih kepada Tim Dukcapil yang telah membantu dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan AKTE kelahiran para Siswa-siswi kami, sehingga memudahkan orang tua murid tanpa harus ribet datang ke kantor Disdukcapil yang jaraknya lumayan jauh. Semoga ini menjadi Kerjasama yang rutin di setiap tahunnya dalam penerbitan dokumen kependudukan, sebagai Sekolah Ramah Anak memang kami mewajibkan semua siswa-siswi untuk memiliki KIA,” kata Jamad.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Lebak, Irawati mengatakan, Pelayanan ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban kita terutama dalam rangka Kabupaten Lebak layak anak, dimana kita sebagai ketua koordinator kluster yaitu kluster Hak Sipil dan Kebebasan.

“Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita semua, untuk memenuhi hak sipil anak mendapatkan dokumen kependudukan/identitas Anak,” terang Irawati.

Irawati juga berpesan, bagi Sekolah yang sudah mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak, bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Lebak dalam rangka menertibkan dokumen terhadap anak Sekolah.

“Sekolah yang sudah mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak, silahkan mendatangi Disdukcapil terdekat dalam rangka penerbitan dokumen kependudukan untuk anaknya. Karena dokumen itu salah satu kebutuhan penting terhadap anak,” pesannya.

Penulis : Noma
Sumber : Disdukcapil Kabupaten Lebak.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Hasan: Kegiatan Ini Bisa Kembangkan Bakat dan Talenta Murid

16 November 2023 - 14:38 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, JDIH Berbagi Ilmu ke Pelajar SMPN 7 Tanjungpinang

14 November 2023 - 11:55 WIB

Ansar Ahmad Beri Motivasi kepada Siswa SMKN 4 Batam

27 October 2023 - 11:03 WIB

Kepala SMKN 1 Rangkasbitung: Jadilah Pegiat Anti Narkoba di Lingkungan

14 October 2023 - 00:42 WIB

Penuhi Hak Anak, Disdukcapil Lebak Serahkan KIA ke Pelajar

13 October 2023 - 03:18 WIB

Warga Keluhkan Pembongkaran SDN 04 Kembangan Utara

11 October 2023 - 01:24 WIB

Trending di Pendidikan