Menu

Mode Gelap
Bangkitkan Ekonomi, Dewi Kumalasari Buka Dekra Fest Kepri 2023 How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Pemerintahan · 15 Nov 2023 07:03 WIB ·

DPRD dan Pj Wako Tanjungpinang Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2024


					Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2024, sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Penjabat Wali Kota, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (14/11/2023). Perbesar

Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2024, sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Penjabat Wali Kota, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (14/11/2023).

Tanjungpinang, Jurnalkota.online

DPRD Kota Tanjungpinang, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2024, sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Penjabat (Pj) Wali Kota, di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (14/11/2023).

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Novaliandri Fathir, dan Wakil Ketua II, Hendra Jaya, serta dihadiri oleh Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan.

Dalam pidatonya, Hasan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang telah melakukan pembahasan hingga menjadi Dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang hari ini sudah disepakati bersama.

Hasan menjelaskan, sesuai garis besar struktur anggaran yang tercantum dalam PPAS yakni, target pendapatan daerah Tahun anggaran 2024 adalah sekitar Rp986.098.096.767 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp198.231.797.201 miliar, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp776.436.762.977 miliar.

“Saya harap, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang disusun akan menjadi dasar penganggaran untuk tahap selanjutnya,” Hasan.

Hasan mengatakan, bahwa KUA dan PPAS ini disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2024 yang berdasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penajaman indikator evaluasi kinerja Pejabat Kepala Daerah, serta 7 arahan presiden kepada Penjabat Kepala Daerah.

Hasan merincikan, arahan-arahan Presiden kepada para Penjabat Kepala Daerah berisikan, di antaranya pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar, pengalokasian anggaran untuk stimulus ekonomi dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

“Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024, penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting dan hilirisasi industri,” ujar Hasan.

Editor: Antoni

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-52 KORPRI, Ansar Ahmad Pesan ASN Harus Mampu Menjawab Perubahan Zaman

29 November 2023 - 10:51 WIB

Adi Prihantara: Pemerintah Siap Berkolaborasi bersama Petani

28 November 2023 - 12:13 WIB

Rapat Paripurna, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan Menjadi Perda

27 November 2023 - 14:08 WIB

Gelar Rapat Kerja T.A 2024, Hasan: PKK adalah Mitra Pemerintah

23 November 2023 - 14:24 WIB

Pemkab Lebak Gelar Rapat Persiapan Hari Jadi ke-195

22 November 2023 - 12:40 WIB

Hasan Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2024

20 November 2023 - 13:41 WIB

Trending di Pemerintahan