Lampung, Jurnalkota.online
Setelah beredar di media sosial, facebook, salah satu akun memposting sebuah vidio yang menunjukan beberapa pelajar diduga sedang bermain judi online (slot) di ruang belajar menggunakan komputer milik sekolah, Senin (21/08/2023).
Di dalam vidio itu sekelompok pelajar terlihat menggunakan fasilitas komputer milik sekolah yang biasa digunakan untuk belajar. Hal ini dikibatkan kurangnya pengawasan dari pihak sekolah sehingg membuat sejumlah murid bermain judi online (slot).
Menurut informasi bahwa sekelompok pelajar di dalam video itu adalah pelajar dari Sekolah Menengah Atas SMA Negri I Penengahan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung selatan, Provinsi Lampung.
Mendapati informasi bahwa yang bermain judi online (slot) itu adalah pelajar dari SMA Negri I Penengahan, Kec. Penengahan Kab. Lampung Selatan Provinsi Lampung, wartawan Jurnal Kota mencoba mendatangi sekolahan yang dimaksud untuk konfirmasi ke pihak sekolah. Namun didapati Kepala Sekolah SMAN I Penegahan, enggan menemui wartawan yang akan mengkonfirmasi hal tersebut. Padahal informasi yang didapatkan, kepala sekolah SMAN I Penegahan pada saat itu berada ada di tempat.
Salah satu Guru Fisika, bernama Erni, menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh sekelompok pelajar tersebut adalah akibat kelalaian dari pihak sekolah yang tidak mengetahui perbuatan yang tidak pantas dari murid-murid sekolahan meraka.
“Kepala sekolahnya tidak ada pak, tadi sih ada, pas saya masuk tapi sekarang tidak ada. Kami anggap hali ini kami kecolongan, selaku pendidik. Artinya tidak ada pihak sekolah yang membolehkan murid kami untuk bermain judi online,” ujar Erni guru fisika, Selasa (22/08/2023).
Menurut keterangan dari Guru Fsika itu, pengawasan dilakukan oleh pihak sekolah melalui monitor layar, sehingga tidak sepenuhnya terpantau oleh para guru. Kemudian segala permasalahan jika memang bisa diselesaikan oleh para guru, tidak perlu disampaikan kepada Kepala Sekolah.
“Kami kan memantau aktivitas para murid melalui layar monitor yang kami sediakan. Mungkin yang dilakukan oleh murid itu pas kami tidak pantau. Kalau untuk segala urusan kami tidak semuanya sampaikan kepada kepala sekolah, kerena jika memang kami bisa selesaikan permasalahan itu, ya tidak perlu kami para guru sampaikan ke Kepala Sekolah, kecuali kami tidak bisa menghendelnya,” ujar Erni.
Hingga berita ini di turunkan Kepala Sekolah SMAN 1 Penengahan, Kab. Lampung Selatan belum dapat ditemui. Dengan adanya kejadian ini diharapkan agar pihak sekolah atau guru bisa lebih sering mengawasi murid-muridnya agar tidak terjadi penyalahgunaan alat belajar milik sekolah. (Ahmad)