Tanjungpinang, Jurnalkota.online
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kontainer Teluk Keriting bersama Pengurus Karang Taruna Kelurahan Tanjungpinang Barat, meminta Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membatalkan niatnya untuk menggusur pedagang di Jalan Lingkar Proyek Gurindam 12, Teluk Keriting, Kota Tanjungpinang, Senin (30/10/2023).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna Kelurahan Tanjungpinang Barat Henky Satriawan didampingi puluhan PKL Kontainer Teluk Keriting. Henky Satriawan mengungkapkan bahwa PKL tersebut hanya memanfaatkan ruang jalan Kosong yang saat ini belum dilanjutkan tahap pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
“Pedagang tempatan Teluk Keriting hanya memanfaatkan ruang tanah yang kosong dijalan lingkar Proyek Gurindam 12 ini, mengingat proyek pemerintah saat ini belum dilanjutkan. Kami bukan menguasai tempat ini,’ ungkap Henky Satriawan.
Sebagian Pemuda tempatan, pihaknya bersama warga akan secara sukarela mengosongkan lahan tersebut bilamana nantinya proyek pengerjaan lanjutan tersebut dilaksanakan. Oleh karena itu, Henky Satriawan meminta pemerintah memberikan toleransi kepada masyarakat mengingat proyek tersebut belum dilanjutkan.
“Tanpa dimintapun, kalau udah dilanjutkan pekerjaan ini, maka kami sendiri yang akan mengosongkan lokasi ini tanpa diminta,” tegas Henky Satriawan.
Henky Satriawan juga mengungkit ketika wacana pembangunan proyek jalan lingkar Gurindam 12 tersebut, masyarakat dijanjikan akan diberikan perlakuan khusus oleh pemerintah untuk memanfaatkan peluang usaha, namun hal tersebut hanyalah omong kosong.
“Sewaktu ingin membangun pemerintahan melakukan pendekatan kepada kami, memberikan janji-janji untuk masyarakat disini. Tapi faktanya apa?,” jelas Henky Satriawan.
Henky Satriawan juga menyampaikan bahwa pedagang-pedagang yang berjualan tersebut merupakan pedagang yang selama ini terdampak akibat proyek jalan lingkar tersebut, sebab selama ini mereka tidak bisa melakukan aktivitas seperti mencari ikan, berkarang bahkan mencari udang.
“Mohon kebesaran hati bapak Gubernur Kepri untuk membatalkan niat untuk menggusur pedagang PKL Kontainer,” ujar Henky Satriawan.
Sementara berdasarkan pengakuan PKL, Bahwa Satpol PP Provinsi Kepri rencananya akan melakukan penggusuran terhadap PKL Kontainer di Teluk Keriting pada Senin 30 Oktober 2023. Namun hingga pukul 13.30 belum terlihat tanda-tanda penggusuran tersebut.
Hanya saja puluhan PKL yang berjaga-jaga didepan pintu masuk jalan lingkar Proyek Gurindam 12, persisnya di depan Taman Pemakaman Umum (TPU) Teluk Keriting.
Editor: Antoni