Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Pemerintahan · 24 Aug 2023 07:11 WIB ·

Ketua PWI Agara Minta Komisi 3 DPR Evaluasi Kejari Agara


					Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Sumardi meme
inta kepada Komisi 3 DPR RI agar kejari Aceh Tenggara di Evaluasi Kinerjanya, karena dinilai kurangnya bermitra dengan wartawan. Perbesar

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Sumardi meme inta kepada Komisi 3 DPR RI agar kejari Aceh Tenggara di Evaluasi Kinerjanya, karena dinilai kurangnya bermitra dengan wartawan.

Aceh Tenggara, Jurnalkota.online

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Sumardi meminta kepada Komisi 3 DPR RI agar Kajari Aceh tenggara dievakuasi, karena dinilai kurangnya bermitra dengan wartawan

Hal ini disampaikan ketua PWI Aceh Tenggara, Sumardi pada sejumlah media pada Kamis, (24/08/2013). Selama ini kepala Kejaksaan Negeri Kutacane (Kejari), Erawati SH, MH, dinilai kurang bermitra dengan wartawan dan terkesan sangat tertutup.

“Bukan saja itu, rekan-rekan media yang berkomunikasi dengan Kejari Agara melalui Handphone tak diangkat dan pesan melalui WhatsApp juga tak merespon,” sebutnya.

Sumardi juga mengatakan, “Sehingga dalam hal Ini dinilai kurang menghargai sebagai mitra antara wartawan dengan Kejari Agara. Karena, teman-teman komunikasi dengan Kejari bukan atas nama pribadi, akan tetapi sebagai media massa maupun lembaga pers yaitu PWI Aceh Tenggara. Jadi, kita harus saling menghargai,” katanya.

Lanjut Sumardi, selama ini wartawan adalah bermitra dengan Kejari Agara dan berhubungan baik dengan para Kejari yang pernah bertugas di bumi sepakat segenap. Apalagi selama ini cukup banyak persoalan yang ditangani seperti kasus pupuk bersubsidi, kasus dana desa dan kasus lainnya. Ini kata Sumardi, harus diekspos ke publik untuk penanganan kasus yang ada di Kejaksaan Negeri Kejari Aceh Tenggara.

Menurut dia, karena selama ini mereka kurang komunikatif dengan pihak Kejari Agara, artinya rekan-rekan media tarik diri. Ibaratkan seperti bertepuk sebelah tangan. ‘Sosok Kejari Agara sangat jauh dengan media, sebagai pejabat publik tentunya hal itu tidak pantas ada, jadi, untuk itu sebagai Ketua PWI Aceh Tenggara meminta kepada Anggota Komisi 3 DPR RI Dapil Aceh, Nasir Djamil dan Nazaruddin alias Dekgam melalui Kejati Aceh untuk segera mengevaluasi Kejari Agara.

“Mengingat banyaknya teman-teman media yang selama ini susah mendapatkan informasi tentang penanganan kasus yang telah ditangani oleh Kejari Aceh Tenggara. jadi sosok seperti ini tidak layak dipertahankan sebagai pejabat publik di Aceh Tenggara. Kalau hal ini terus di pertahankan, tentunya akan berdampak buruk terhadap tugas wartawan nantinya,” ucap Sumardi. (Yuda)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

Baca Lainnya

Dewi Kumalasari Lantik Ranny Gusfita Sari sebagai Pj Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang

21 September 2023 - 08:10 WIB

Ansar Ahmad Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

21 September 2023 - 05:08 WIB

Rapat Paripurna, APBD Perubahan Kepri 2023 Disahkan Sebesar Rp4,459 Triliun

19 September 2023 - 10:16 WIB

Bahlil: Pemerintah akan Kedepankan Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat

18 September 2023 - 07:36 WIB

Juara 1 Kelurahan Terbaik, Endang Abdullah Harap Sampai ke Tingkat Nasional

16 September 2023 - 05:26 WIB

Ansar Ahmad Lantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan

15 September 2023 - 06:54 WIB

Trending di Pemerintahan