Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Peristiwa · 19 Aug 2023 13:32 WIB ·

Ketua PWI Angkat Bicara, Terkait Oknum yang Ngaku Ketua PWI Minta Sejumlah Uang pada Kepala Desa


					Ketua PWI Aceng Tenggara, Sumardi, mengimbau kepada seluruh Kepala Desa se Aceh Tenggara apa bila ada oknum yang mengatas namakan Ketua PWI dan meminta sejumlah uang untuk di transfer ke nomor Rekening, jangan dilanyani dan bila perlu laporkan ke pihak yang berwajib atau langsung menghubungi PWI. Perbesar

Ketua PWI Aceng Tenggara, Sumardi, mengimbau kepada seluruh Kepala Desa se Aceh Tenggara apa bila ada oknum yang mengatas namakan Ketua PWI dan meminta sejumlah uang untuk di transfer ke nomor Rekening, jangan dilanyani dan bila perlu laporkan ke pihak yang berwajib atau langsung menghubungi PWI.

Aceh Tenggara, Jurnalkota.online

Maraknya kasus oknum yang mengaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah Kepala Desa di wilayah Aceh Tenggara. Hal itu terungkap beberapa waktu lalu, sehingga hal ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tenggara.

“Hal itu sangat meresahkan Kepala Desa se Aceh Tenggara, dan itu sangat menciderai dan menodai profesi wartawan yang sesungguhnya dan menodai organisasi PWI,” tegas Ketua PWI Aceh Tenggara, Sumardi kepada sejumlah media di ruangannya, Sabtu (19/8/2023).

Sumadi menjelaskan, profesi jurnalistik dasarnya UU Pers no. 40 tahun 1999, disitu disebutkan, bahwa wartawan mendapatkan kesejahteraan dari perusahaan penerbitnya dalam bentuk bagi hasil saham atau kesejahteraan lain, sehingga sudah jelas wartawan digaji oleh perusahaan media tempatnya bekerja.

“Dalam melaksanakan tugas di lapangan, wartawan juga dilindungi oleh UU Kesehatan dan UU Ketenagakerjaan, dia harus mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan,” ujar Sumardi.

Sumardi juga menghimbau kepada seluruh Kepala Desa se Aceh Tenggara apa bila ada oknum yang mengatas namakan Ketua PWI dan meminta sejumlah uang untuk di transfer ke nomor Rekening, jangan di lanyani dan bila perlu laporkan kepihak yang berwajib atau langsung menghubungi no Henpone 081370277608, pengurus PWI Aceh Tenggara. Juga bisa langsung datang ke kantor PWI di Desa Pulonas Jalan Manunggal No 1 Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara belakang lapangan tenis Kutacane.

“Sekali lagi Saya mengimbau apabila ada oknum yang mengatas namakan Sumardi sebagai Ketua PWI Aceh Tenggara, jangan di layani itu bukan saya,” tegas Sumardi. Sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, perusahaan penerbitan itu adalah berbentuk badan usaha, artinya perusahaan tersebut adalah profit oriented.

Dalam kode etik jurnalistik maupun kode etik wartawan Indonesia, ada hak tolak dari narasumber, bisa menggunakan aturan atau hak tersebut untuk menghindari perilaku-perilaku seperti itu beber ketua PWI. (Yuda)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Kawasan Kuliner Kota Tangerang di Lalap Si Jago Merah

24 September 2023 - 08:56 WIB

Di Madiun, Gadis Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

21 September 2023 - 23:41 WIB

Diduga Ngantuk, Sopir Truk Logistik Tewas Seruduk Bokong Truk Parkir di Tol Ngawi

19 September 2023 - 15:41 WIB

Bunuh Diri Cebur Sumur, Pria ‘Gagal Mati’ Berkat Kesigapan Warga dan Tim SAR

15 September 2023 - 15:26 WIB

Jasad Anggota Polisi Bau Arak, Diduga Mabuk Mengemudi Motor Bertabrakan dengan Minibus

14 September 2023 - 05:52 WIB

Sesosok Mayat Pria Hayut di Sungai Alas Tanpa Identitas

13 September 2023 - 10:26 WIB

Trending di Peristiwa