Jakarta, Jurnalkota.online
Wali Kota Jakarta Barat untuk melakukan tes urine terhadap ketua RT dan RW. Hal tersebut disampaikan Ketua DPW Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Provinsi DKI Jakarta H. Masykur saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (12/7/2023).
Masykur sangat menyayangkan, dengan adanya salah satu ketua RW di Jakarta Barat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan keterangan warga, ada salah satu ketua RW yang ditangkap polisi, karena keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. Lalu kami melakukan pengecekan langsung ke Polres Tangerang Kota. Dan benar, 3 diantaranya yang ditangkap polisi adalah salah satu ketua RW, dan saat dilakukan tes urine, mereka positif pengguna narkoba jenis sabu,” kata Masykur.
Masykur juga menjelaskan, setelah diketahui positif menggunakan narkoba, tiga orang tersebut salah satunya ketua RW lalu dibawa ke BNN Kota Jakarta Selatan untuk dilakukan rehabilitasi.
“Mereka dibawa ke BNN Kota Jakarta Selatan dan dilakukan Rehabilitasi atau rawat jalan selama tiga bulan,” ungkapnya.
Dengan adanya penyalahgunaan narkoba oleh salah satu ketua RW tersebut GERAM meminta kepada Wali Kota Jakarta Barat agar melakukan tes urine kepada ketua RT maupun ketua RW. Itu sebagai bentuk pelaksanaan program P4GN ( Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika ) dan sesuai keputusan Gubernur Kepgub 625 Thn 2020 dan Kepgub no 483 tahun 2021 tentang P4GN di wilayah Provinsi DKI Jakarta
“Kalau bisa bukan hanya RT RW, akan tetapi semua jajaran dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan jajaran Wali Kota,” ucapnya.
Masykur juga menegaskan, kalau pemimpin wilayah seperti RT atau RW menjadi pengguna narkoba, sebaiknya Wali Kota perintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas, dengan mencopot dan mencabut SK nya.
“Kita meminta Wali Kota Jakarta Barat tidak melempem, namun ikut serta dalam tindakan tegas terhadap jajarannya yang menjadi pengguna narkoba,” tutupnya.
Penulis : Haris
Sumber : Ketua DPW Geram DKI Jakarta