Menu

Mode Gelap
Bangkitkan Ekonomi, Dewi Kumalasari Buka Dekra Fest Kepri 2023 How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Pemerintahan · 9 Nov 2023 08:16 WIB ·

Lantik 31 P3K, Hasan Harap Mampu Wujudkan Tujuan Reformasi Birokrasi


					Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, melantik 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis formasi Tahun 2022, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (8/11/2023). Perbesar

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, melantik 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis formasi Tahun 2022, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (8/11/2023).

Tanjungpinang, Jurnalkota.online

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, melantik 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis formasi Tahun 2022.

Pelantikan ini merupakan hasil optimalisasi dalam penerimaan P3K Tahun Anggaran 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulausn Riau (Kepri), Rabu (8/11/2023).

Hasan menyampaikan selamat atas dilantiknya P3K di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Sebanyak 31 orang P3K yang terdiri dari 29 orang tenaga teknis dan 2 orang tenaga guru telah dilantik. Semoga amanah yang mulai bapak Ibu emban hari ini membawa berkah dan hikmah, serta memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Hasan.

Dikatakan Hasan, dengan diserahkannya Surat Keputusan pengangkatan, maka diharapkan mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan dan Abdi Masyarakat.

“P3K diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, bekerja sesuai aturan, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan tanggung jawab,” harap Hasan.

Selain itu, lanjut Hasan, juga mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, termasuk yang baru diangkat menjadi P3K untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, dan berdedikasi tinggi, juga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dalam sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami,” kata Hasan.

Selanjutnya kepada para Perangkat Daerah, Hasan mengimbau, untuk dapat menempatkan tugas dan fungsi pegawai sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai dengan aturan yang telah ditentukan dan tidak menjadi kendala di kemudian hari.

“Maka, berikan tugas dan fungsi sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan kinerja secara tepat. Dan dengan dukungan P3K yang dilantik hari ini, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal,” pungkas Hasan.

Editor:  Antoni

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

HUT ke-52 KORPRI, Ansar Ahmad Pesan ASN Harus Mampu Menjawab Perubahan Zaman

29 November 2023 - 10:51 WIB

Adi Prihantara: Pemerintah Siap Berkolaborasi bersama Petani

28 November 2023 - 12:13 WIB

Rapat Paripurna, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan Menjadi Perda

27 November 2023 - 14:08 WIB

Gelar Rapat Kerja T.A 2024, Hasan: PKK adalah Mitra Pemerintah

23 November 2023 - 14:24 WIB

Pemkab Lebak Gelar Rapat Persiapan Hari Jadi ke-195

22 November 2023 - 12:40 WIB

Hasan Sampaikan Ranperda dan Nota Keuangan APBD 2024

20 November 2023 - 13:41 WIB

Trending di Pemerintahan