Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Megapolitan · 4 Jun 2023 12:11 WIB ·

Lemahnya Pengawasan Petugas Inspektorat Jakarta Pusat Terhadap Oknum CKTRP


					Bangunan tanpa izin di jalan Kartini XA No. 1 RT. 04/09 Kel. Kartini Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat. Perbesar

Bangunan tanpa izin di jalan Kartini XA No. 1 RT. 04/09 Kel. Kartini Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Jakarta, jurnalkota.online

Tidak ditemukannya  Izin Mendirikan Bangunan IMB pada sebuah bangunan, mengakibatkan  petugas Kecamatan Sawah Besa, Jakarta Pusat, memberikan Surat Peringatan (SP) dan Segel. Tidak hanya itu pintu pagar bangunan pun sudah dirantai dengan tujuan  pemilik bangunan tidak bisa melanjutkan pekerjaan di dalam bangunan.

Namun nyatanya di lokasi bangunan masih dapat melakukan aktivitas pekerjaa. Tidak hanya itu, segel milik petugas kecamatan pun dicopot oleh mandor bangunan dengan dalih pemilik sudah membayar perizinan kepada petugas Kecamatan yang menyegel.

“Pemilik sudah membayar perizinan pak, sama orang Kecamatan, kayaknya sih sma orang yang nyegel ini pak,” ujar mandor, Jum’at (2/6/2023)

Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya terhadap kinerja petugas CKTRP kecamatan sawah besar, yang sengaja membiarkan bangunan bermaslah hingga tidak menjalankan sesuai Tupoksi sebagaimana mestinya.

Dalam hal ini petugas Inspektorat Jakarta Pusat sudah mendapat laporan, bahwa bangunan tersebut bermasalah. Namun tindakan dari petugas kecamatan masih tidak berjalan maksimal terhadap bangunan di jalan Kartini XA No. 1 RT. 04/09 Kelelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kemudian, masyarkat juga menilai lemahnya pengawasan petuags Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Pusat, terhadap oknum-oknum petugas yang lalai dalam menjalakan Tupoksi.

Pada saat dikonfirmasi mengenai bangunan itu, petugas Citata Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat enggan memberikan tanggapan/komentar apa pun. Maka Sudah selayaknya Dinas CKTRP Provinsi DKI Jakarta,  mengevaluasi kinerja petugas CKTRP Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat. (Ahmad Lana)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Kreasi Batik Warisan Budaya, Satu Diantaranya Dikenal Nusantara

2 October 2023 - 14:19 WIB

Dengan hadirnya pembinaan dari Dekranasda yang meliputi dari pembinaan pengembangan desain hingga pemasaran, diharapkan prospek kreasi batik jenis cap, tulis, dan printing yang ada di Jakarta Utara terus berkembang ke depannya.

Diduga Kurang Sosialisasi, Bazar Murah Kec. Kebun Jeruk Sepi Pengunjung

27 September 2023 - 04:37 WIB

Lurah Rawa Buaya akan Lakukan Penataan Kampung Sesuai Kearifan Lokal

27 September 2023 - 02:26 WIB

Sudin SDA Jakbar Reaksi Cepat Terhadap Saluran Penghubung Jalan Puri Indah

25 September 2023 - 06:01 WIB

Sudin Bina Marga Jakbar Kebut Penutupan Jalan Raya Berlobang

19 September 2023 - 05:27 WIB

Kelurahan Glodok Lakukan Penataan Kawasan Pinggir Kali Blandongan

14 September 2023 - 08:00 WIB

Trending di Megapolitan