Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Daerah · 2 Aug 2023 06:58 WIB ·

LKPJ Bupati Tahun 2022 Devisit Rp106,6 Miliar Disetujui, DPRK Agara Diduga Bungkam


					DPRK menerima Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pejabat Bupati pada tahun 2022, pada sidang paripurna, masa sidang III yang digelar oleh DPRK l. Perbesar

DPRK menerima Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pejabat Bupati pada tahun 2022, pada sidang paripurna, masa sidang III yang digelar oleh DPRK l.

Aceh Tenggara, Jurnalkota.online

Anggaran pendapatan belanja kabupaten (APBK) pada tahun 2023 mengalami angka defisit yang sangat pantastis. Angka defisit itupun tak tanggung-tangung, mencapai Rp 106,6 milyar. Namun ditengah tingginya angka defisit, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Tenggara mengelar sidang paripurna masa sidang III tahun 2023, tentang rancangan qanun pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Aceh Tenggara tahun anggaran 2022 disetujui.

Dalam sidang paripurna masa sidang III yang digelar oleh DPRK pada Senin (31/07/23), DPRK menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pejabat Bupati pada tahun 2022. Seperti diketahui, ada 4 fraksi yang menyetujui tentang pembahasan Raqan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBK/ 2022, menjadi Qanun PP APBK/2023, adapun fraksi yang menyetujui yaitu, fraksi Piso Mesaloup, fraksi Gerindra, fraksi Hanura dan fraksi Golkar.

Sementara itu, Arafik Beruh, salah seorang aktivis Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG) Aceh Tenggara kepada Jurnalkota.online menjelaskan, “Angka defisit APBK Aceh Tenggara pada tahun 2023 yang mencapai Rp106,6 miliar perlu dilakukan kaji ulang, siapa yang bertanggung jawab atas tingginya angka defisit APBK Aceh Tenggara,” tanyanya, Selasa (01/08/2023).

Dijelaskannya, defisit anggaran Kabupaten Aceh Tenggara ditengarai sudah melampaui batas kewajaran, meskipun defisit itu bukan barang haram. Sehingga diduga bahwa ada mafia APBK yang secara sengaja dibekingi oleh oknum DPRK.

“Diduga DPRK jadi aktor dalam defisit hal itu terlihat saat DPRK menerima LKPJ pejabat Bupati tahun 2022,” ucapnya.

Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam sidang paripurna masa sidang III, ada 4 fraksi menyetujui tentang pembahasan Raqan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban APBK/ 2022, menjadi Qanun PP APBK/2023, artinya, DPRK juga menyetujui angka defisit yang sudah melampaui batas.

“Apakah ada APBK bodong di Aceh Tenggara, untuk itu perlu kiranya BPK-RI dan KPK untuk segera turun guna melakukan audit terhadap realisasi APBK Aceh Tenggara pada tahun 2022 yang lalu.” pinta Arafik. (Yuda)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Tinjau Progres Pengerjaan Jalan di Pulau Penyengat, Ansar Ahmad Yakin Selesai Tepat Waktu

20 September 2023 - 13:42 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Pengukuhan PSMM Tanjungpinang Periode 2023-2027

20 September 2023 - 09:32 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Paripurna DPRD Terkait Perda Pajak dan Retribusi Daerah

19 September 2023 - 10:59 WIB

Program Kepri Terang, Dusun Parit Syukur dan Dusun IV Sawang Laut Kini Benderang

19 September 2023 - 03:30 WIB

Serahkan Bantuan, Ansar Ahmad Harap Kundur Jadi Sentra Pertanian

18 September 2023 - 12:14 WIB

Sandiaga Salahuddin Uno Dukung Workshop KaTa Kreatif di Bintan

18 September 2023 - 04:54 WIB

Trending di Daerah