Menu

Mode Gelap
Bangkitkan Ekonomi, Dewi Kumalasari Buka Dekra Fest Kepri 2023 How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Tabodetabek · 4 Nov 2023 06:03 WIB ·

Masyarakat Menjerit Adanya E-parkir di Pasar Rangkasbitung Lebak


					Foto : E-parking di pasar Rangkasbitung kabupaten Lebak Perbesar

Foto : E-parking di pasar Rangkasbitung kabupaten Lebak

Lebak, Jurnalkota.online

Perkumpulan Gojek Stasiun Rangkasbitung (Gostra) Kabupaten Lebak. Banten menjerit adanya kebijakan E-parkir setiap masuk kedalam pasar harus membayar Rp2000 menurut mereka. Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak tidak memperhatikan kondisi masyarakat khususnya Gojek yang mangkal di depan pintu Stasiun Rangkasbitung.

“Kami tentu sangat keberatan dengan kebijakan seperti itu, bagi kami itu sangat mencekik. Karena kami Gojek mau ada penumpang atau tidak ada pasti harus keluar masuk Pasar, sekarang kan aksesnya mereka rantai,” kata Fahri pengurus Gostra Rangkasbitung pada awak media, Sabtu (4/11/2023).

Fahri juga mengatakan, sudah berupaya untuk mengajukan member (pembayaran perbulan) kepada Disperindag Lebak. Tujuannya, agar dapat meringankan semua gojek yang sudah lama berikhtiar di Pasar Rangkasbitung, namun kata dia, pihak Disperindag Lebak tidak memberikan jawaban.

“Saya sebagai pengurus Gostra sudah berupaya mengajukan member buat parkir dan mendatangi ke Kantor Disperindag Lebak agar bisa perbulan bayar parkirnya. Namun jawaban pihak Disperindag tidak memberikan jawaban,” ungkapnya.

Fahri berharap pemerintah melalui Disperindag Lebak dapat berpihak kepada rakyat dibandingkan mementingkan hal yang lainnya. Karena kata dia Gojek bukan untuk memperkaya diri, melainkan hanya untuk berikhtiar menyambung hidup keluarga.

“Intinya kita ikhtiar hanya untuk menyambung hidup keluarga, jadi tolong fikirkan kami. Kami masyarakat juga punya hak yang sama dimata pemerintah,” katanya.

Fahri juga mengaku bahwa Gojek dan bahkan PKL sebelum adanya E-Parkir, mereka telah membuat member dengan biaya Rp10.000 per-orang yang dibayarkan kepada Disperindag Lebak perbulan.

“Kami sebelumnya, sekira dua bulan kebelakang, kita membuat member per-orang Rp.10.000 dibayarnya perbulan. PKL juga bayarnya ke Kantor Pasar, tapi sekarang sudah tidak berlaku,” terangnya.

Lebih mirisnya lagi, kata Fahri, gerobak dan tukang Becak juga dipungut parkir Rp.2000 setiap akan masuk ke Pasar Rangkasbitung.

“Kasihan sebetulnya, tapi gimana lagi. Seharusnya mereka tidak usah dipungut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Kabupaten Lebak, Yani ketika awak media upaya konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait hal itu, pihaknya tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam. Padahal pesan yang dikirim ceklis dua.

Penulis : Noma

Artikel ini telah dibaca 197 kali

Baca Lainnya

Polres Lebak Siagakan Personil untuk Pengamanan Kampanye 2024

28 November 2023 - 06:15 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan KPM dan KRS di Kecamatan Jatiuwung

13 November 2023 - 07:30 WIB

Dianggap Tidak Transparan, Forwat Gruduk Kesbangpol Kota Tangerang,

31 October 2023 - 12:22 WIB

Puluhan Masyarakat Geruduk Kantor Disperindag Lebak

23 October 2023 - 13:01 WIB

Forwal Milad ke-10 dengan Tema Tingkatkan Kekompakan Menuju Dasa Warsa

14 October 2023 - 12:41 WIB

HUT Partai Perindo ke-9, Caleg Kecewa Sama Pengurus DPD

12 October 2023 - 01:06 WIB

Trending di Tabodetabek