Bintan, jurnalkota.online
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meninjau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, di Kampung Banjar, KM. 18, Kijang, Kabupaten Bintan, Sabtu (17/6/2023). Kunjungan ini merupakan agenda pertama Yasonna dalam kunjungan kerjanya ke Kepri.
Di Lapas tersebut, Yasonna Laoly dan Ansar Ahmad beserta rombongan secara khusus mengunjungi warga binaan pada Blok Rehabilitasi Paviliun Hasanuddin yang berjumlah 125 orang.
Di hadapan para warga binaan, Yasonna Laoly mengatakan, bahwa dirinya baru menandatangani perpanjangan program asimilasi Covid 19.
Program yang merupakan proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 di Lapas dan Rutan dengan syarat tertentu.
“Kalau nanti mengikuti program asimilasi, tidak ada kesalahan, pasti tidak ada kritik dari masyarakat. Jadi memang sebentar lagi ada transisi. Tapi kami akan mencari jalan, sepanjang terus mengikuti program-program pembinaan yang dibuat Lapas, dan tidak membuat masalah,” pesan Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly juga berpesan pada warga binaan blok rehabilitasi, agar jika nanti sudah keluar untuk tidak melakukan tindak kejahatan kembali.
“Karena ini masa depan bangsa, kasih tahu anak muda, saya korbannya, saya mendekam bertahun-tahun. Jangan kamu sentuh (narkotika), jangan jual, jangan tergoda membuka jaringan keluar,” ujar Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly lalu meminta warga binaan membantu Kementerian yang selama ini memperjuangkan hak-hak mereka. Yaitu dengan membantu di dalam supaya keadaan kondusif.
“Kalau nanti ada masalah, lari, ribut di luar, di rubah lagi aturan-aturannya yang telah kita perjuangkan itu. Bantu jajaran supaya tidak ada gejolak. Nanti tidak ada lagi remisi itu. Lebih baik membangun jalan, sekolah, dari pada membangun Lapas,” kata Yasonna Laoly.
Pada kesempatan itu, Yasonna Laoly dan Ansar Ahmad juga dipertemukan dengan mantan warga binaan yang telah kembali ke masyarakat dan bekerja di salah satu perusahaan di Kepri sebagai Security, dengan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Total ada 101 mantan warga binaan yang mendapat rekomendasi tersebut dan bekerja menyebar di lebih kurang 10 perusahaan di Kepri. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri