Menu

Mode Gelap
Bangkitkan Ekonomi, Dewi Kumalasari Buka Dekra Fest Kepri 2023 How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Kesehatan · 10 Nov 2023 04:48 WIB ·

Pelaksana Proyek Renovasi RSUD Lebak Diduga Abaikan K3 para Pekerja


					Foto : Pembangunan Proyek RSUD Kabupaten Lebak terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat bekerja. Perbesar

Foto : Pembangunan Proyek RSUD Kabupaten Lebak terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat bekerja.

Lebak, Jurnalkota.online

Pelaksanaan proyek renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adji Darmo Kabupaten Lebak, diduga mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berupa Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya digunakan oleh pekerja saat bekerja, Jum’at (10/11/2023).

Ini seharusnya diperhatikan oleh pelaksana proyek atau kontraktor pemenang tender. Karena ini bisa menimbulkan satu kecelakaan kerja dan menimbulkan kerugian si pekerja itu sendiri.

Hal ini dikatakan oleh Lukman HD sebagai pengamat Konstruksi dia mengatakan, setiap perencanaan dalam satu proyek sudah ada dianggarkan untuk perlengkapan setiap pekerja, jadi itu seharusnya tanggung jawab pelaksana.

“Dalam perencanaan ada anggaran untuk perbelanjaan Alat Pelindung Diri (APD) itu jelas tertuang di Rencana Anggaran Belanja (RAB), silahkan dilihat apakah pihak pelaksana tidak memberikan terhadap pekerja,” kata Lukman HD pada saat dihubungi melalui WhatsAppnya.

Ditempat terpisah Budi Mulyanto, Direktur RSUD Adji Darmo Kabupaten Lebak, saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihak Rumah Sakit dan Pengawas selalu mengingatkan lewat para mandor.

“Untuk kelengkapan K3 terhadap para pekerja pihak Rumah Sakit dan Pengawas selalu mengingatkan untuk melengkapi Alat Pelindung Diri melalui mandor pelaksana di lapangan agar mengikuti aturan yang ada,” kata Budi Mulyanto pada saat dihubungi melalui WhatsAppnya, Kamis (9/11/2023).

Sangat disanyangkan, proyek yang di danai dari APBD Kabupaten ini dengan anggaran Rp. 16.733.694.000 yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Berkibar Bersama Bendera (BBB) Konsultan Pengawas, Fajar Konsultan (FK) dan Konsultan perencana, PT. Spektrum Tritama Persada(STP)

Setiap pelaksanaan pembangunan wajib memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seperti yang diatur dalam Undang Undang
UU no 01 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
UU no 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung.
UU no 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
UU no 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi.
Peraturan pemerintah no 29 tahun 2000 tentang penyelenggaraan jasa konstruksi.
Peraturan pemerintah republik Indonesia no 36 tahun 2005 tentang bangunan gedung.
Peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi republik Indonesia no 01 tahun 1980 tentang K3 konstruksi bangunan.

Peraturan menteri ketenagakerjaan RI no 9 tahun 2016 tentang keselamatan dan kesehatan kerja dalam pekerjaan pada ketinggian.

Dalam perturan menteri RI nomor 9 tahun 2016 dalam BAB VII pasal 40 berbunyi, dalam hal pengawas ketenaga kerjaan apabila menemukan pelanggaran tentang syarat syarat K3 yang diatur dalam peraturan menteri ini, pengawas ketenagakerjaan dapat menghentikan kegiatan sementara sampai sampai di penuhinya syarat syarat K3 pengusaha atau pengurus

Pihak pelaksana pada saat konfirmasi wartawan di lapangan tidak satu orangpun memberikan jawaban tentang pekerja yang tidak memakai APD.

Berita ini akan di konfirmasi kepada pihak terkait jawaban pihak terkait akan dimuat dalam kolam berikutnya.

Penulis : Noma
Sumber : pengamat Konstruksi Lukman HD

Artikel ini telah dibaca 120 kali

Baca Lainnya

Hasan Berikan Bantuan Nutrisi kepada 71 Ibu Hamil di Tanjungpinang

8 December 2023 - 09:05 WIB

DKP2KB Tanjungpinang Gelar Rakor Pembentukan TPKJM

7 December 2023 - 14:54 WIB

Rakor TPPS Tahun 2023, Angka Stunting di Kota Tanjungpinang Menurun

6 December 2023 - 10:14 WIB

Hasan: Jadi Momentum Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Konsumsi Gizi Seimbang

30 November 2023 - 12:49 WIB

Gema Cegah Stunting, Dewi Kumalasari Ajak Wujudkan Generasi Tangguh

29 November 2023 - 15:03 WIB

Teguh Ahmad Syafari: Bangun Generasi Masa Depan Sehat

28 November 2023 - 10:37 WIB

Trending di Kesehatan