Tanjungpinang, Jurnalkota.online
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menggelar kegiatan ‘Pembinaan dan Pendampingan Piloting Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Kepri’.
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Sardison, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (24/8/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penerapan SPBE Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Dalam kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Piloting Penyusunan Arsitektur SPBE tersebut, hadir 7 narasumber dari Kemenpan-RB secara langsung maupun secara daring sebagai informan yaitu, Analisis Kebijakan pada Asisten Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE PAN-RB RI Munawwarah, Kaleb Sihombing, Komagi Dinar Primasta, Hamzah Fansuri, Desti Nuraini, Perwita Sari dan Aisyah Nusa Ramadhana.
Ansar Ahmad melalui Sardison menyampaikan, bahwa pelayanan publik menjadi salah satu atensi besar pemerintahan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, sesuai dengan salah satu misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026 yang ke-2, yaitu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan.
“Dengan penerapan SPBE yang akuntabel, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada pelayan publik juga semakin meningkat, sehingga kinerja pemerintah dapat semakin baik lagi,” papar Sardison.
Sardison juga menjelaskan, bahwa di era Revolusi Industri 4.0, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan SPBE atau E-Government.
“SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujar Sardison.
Selain itu, kata Sardison, SPBE juga bertujuan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Provinsi Kepri Hasan, sebelumnya mengatakan, bahwa Pemprov Kepri telah menunjukkan peningkatan indeks evaluasi SPBE dari Tahun 2018-2022.
“Pada Tahun 2018, indeks evaluasi SPBE Provinsi Kepri adalah 2,14 dengan predikat ‘Cukup’, sedangkan pada Tahun 2022, indeks evaluasi SPBE Provinsi Kepri meningkat menjadi 2,68 dengan predikat ‘Baik’. Peningkatan ini menjadi pemicu dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE di Provinsi Kepri. Hal ini perlu untuk terus dipertahankan,” ujar Hasan.
Hasan juga menyampaikan, bahwa Arsitektur SPBE adalah satu kerangka kerja yang bisa mengintegrasikan proses bisnis, data dan informasi, aplikasi, keamanan, infrastruktur SPBE, serta menghasilkan satu layanan yang terintegrasi.
“Arsitektur SPBE juga akan menjadi panduan bagi perbaikan tata kelola di instansi masing-masing. Untuk itu, mari bersama-sama kita mengikuti pembinaan dan pendampingan ini dengan serius dan aktif,” tambah Hasan.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Diskominfo Provinsi Kepri, Diskominfo Kabupaten/Kota, Barelitbang Kabupaten/Kota, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri, serta tim penyusun arsitektur SPBE dari masing-masing daerah. Kegiatan ini juga akan berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 24-25 Agustus 2023. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri