Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Daerah · 22 Aug 2023 13:03 WIB ·

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri Ditutup


					Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan

Perbesar

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan

Tanjungpinang, Jurnalkota.online

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Periode 2023-2027 resmi ditutup pada hari Selasa (22/8/2023) pukul 15.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan, dalam keterangan resminya.

Hasan menjelaskan, bahwa Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepri telah menerima 69 berkas sejak dibukanya pendaftaran seleksi pada Selasa tanggal 8 Agustus 2023 yang lalu.

“Ke 69 pendaftar masing-masing terdiri dari 38 pendaftar yang mengantar langsung, 26 pendaftar yang mendaftar melalui website, dan 5 pendaftar yang mendaftar melalui email,” jelas Hasan.

Hasan mengatakan, bahwa selanjutnya tim seleksi akan segera melakukan seleksi administrasi untuk menentukan peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes potensi.

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada laman resmi Kepriprov dan Komisi Informasi Kepri dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Hasan.

Sebagai informasi, laman khusus seleksi Anggota Komisi Informasi dapat diakses di https://kepriprov.go.id/timsel_ki dan https://komisiinformasi.kepriprov.go.id/

Hasan juga mengimbau kepada para peserta yang lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan diri dengan baik sebagai persiapan dalam menghadapi ujian tes potensi.

“Tes potensi akan menguji kemampuan dan keterampilan para Calon Anggota Komisi Informasi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menjamin keterbukaan informasi publik di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Hasan. (Antoni)

Sumber: Diskominfo Kepri

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tinjau Progres Pengerjaan Jalan di Pulau Penyengat, Ansar Ahmad Yakin Selesai Tepat Waktu

20 September 2023 - 13:42 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Pengukuhan PSMM Tanjungpinang Periode 2023-2027

20 September 2023 - 09:32 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Paripurna DPRD Terkait Perda Pajak dan Retribusi Daerah

19 September 2023 - 10:59 WIB

Program Kepri Terang, Dusun Parit Syukur dan Dusun IV Sawang Laut Kini Benderang

19 September 2023 - 03:30 WIB

Serahkan Bantuan, Ansar Ahmad Harap Kundur Jadi Sentra Pertanian

18 September 2023 - 12:14 WIB

Sandiaga Salahuddin Uno Dukung Workshop KaTa Kreatif di Bintan

18 September 2023 - 04:54 WIB

Trending di Daerah