Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Hukum dan Kriminal · 19 Sep 2023 10:57 WIB ·

Penganiayaan Anak Yatim Dibawah Umur, Laporan Ibu Korban Belum Direspon


					Seorang anak yatin berinisial R yang berdomisili di kecamatan Lauser, Aceh Tenggara yang mengalami penganiayaan, orang tua korban sudah melaporkan ke Petugas, namun belum mendapat respon. Perbesar

Seorang anak yatin berinisial R yang berdomisili di kecamatan Lauser, Aceh Tenggara yang mengalami penganiayaan, orang tua korban sudah melaporkan ke Petugas, namun belum mendapat respon.

Aceh Tenggara, Jurnalkota.online

Seorang anak yatim dibawah umur menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pria berinisial RS warga Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari hasil konfirmasi yang didapat orang tua korban K (43) menjelaskan, kronologi kejadian dimana menurutnya, anaknya sedang bermain bersama anak RS. Anak RS melempar R dengan batu kecil. kemudian dibalas oleh R dengan batu kecil juga sehingga mengenai dagu anak RS, Senin (18/9/2023).

RS yang melihat atas kejadian itu, langsung mengejar menggunakan sepeda motor, terduga pelaku, langsung memukul korban menggunakan sebilah kayu (kayu jarak-red) dengan cara membabi buta, sampai-sampai korban yang juga anak yatim mengalami luka lembam di bagian lengan kanannya, pundak, dan kepala bagian belakang.

Disaat kejadian itu, banyak warga yang menyaksikan, namun ketika dimintai sebagai saksi, warga yang melihat kejadian tersebut enggan menjadi saksi, dengan alasan mereka takut dipindahkan dari desa tersebut, sebab Kepala Desa tersebut merupakan keluarga pelaku.

Setelah dua hari kejadian pada tanggal 12 September 2023, orang tua korban membawa anak ke Dokter untuk divisum. Dengan kejadian tersebut korban mengalami trauma, karena hingga lari terbirit-birit sampai terkencing di celana ketika RS terduga melakukan pemukulan pada dirinya.

Ditempat terpisah salah orang yang dapat dipercaya, yang namanya enggan untuk dipublikasikan, menceritakan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh RS sangat tidak wajar.

Narasumber menceritakan pemukul yang dilakukan oleh RS kepada korban lebih dari satu kali bahkan berulang-ulang.

“Yang Saya liat saja ada tiga kali, korban dipukul oleh RS dengan sangat tidak wajar dilakukan kepada anak seusia itu, jika hal itu terjadi pada anak saya maka saat itu juga saya bisa gila,” kata narasumber yang layak dipercaya dengan nada serius.

Dia juga mengkhawatirkan jika hal itu terjadi kepada anak yang lain

“Yang dikhawatirkan, jika hal itu terulang kembali, baik itu dengan korban maupun anak-anak yang lain, kalau lah seandainya anak ku dibuat nya kayak gitu, bisa gila aku bang,” kata narasumber mengulangi perkataannya.

Dia juga menceritakan, yang menyaksikan kejadian tersebut ada beberapa akan tetapi warga tidak mau menjadi saksi, sebab mereka takut dipindahkan dari desa tersebut.

“Meraka tidak berani untuk memberikan keterangan sebagai saksi, karna takut dipindahkan dari kampung ini,” ungkapnya.

Atas kejadian penganiayaan tersebut wartawan coba mengkonfirmasi Kepala Desa setempat (YL), pada (18/9/23). Diapun langsung mengarahkan untuk menemui suaminya yang juga sebagai saudara RS, terduga pelaku.

(S) Suami Kades setempat menepis pemukulan yang dilakukan oleh adiknya RS terhadap korban berulang-ulang. Akan tetapi Dia mengakuinya pemukulan dilakukan oleh RS hanya sekali saja. Itu pun dilakukan karena kekhilafan adiknya, karna melihat anaknya dilempar mengunakan batu sehingga mengenai dagu anak RS. Pemukulan itu juga hanya mengnai dibagian lengan kanan korban,” Kilahnya.

Dia juga mengatakan sudah mengupayakan damai secara keluargaan, akan tetapi menurutnya Ibu korban masih dalam situasi panas, sehingga upaya damai secara kekeluargaan belum terlaksana.

Sementara dari hasil rapat secara keluargaan pada Senin malam 18 September 2023, Orang tua Korban sudah mau berdamai dengan meminta surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan terduga pelaku RS, agar tidak diulangi lagi perbuatan tersebut kepada anaknya. Tetapi saat ditunggu tunggu kedatangan RS terduga pelaku pemukulan tidak datang juga malam itu hingga keesokan harinya.

Ibu korban menuntut keadilan dengan membuat Surat Kuasa bermaterai dan ditandatanganinya, kepada LSM. WGAB Aceh, dengan meminta atau memohon Kasus yang menimpa anaknya untuk dilanjukan ke proses hukum.

Atas kejadian ini orang tua sudah berupaya melaporkan kejadiannya kepada beberapa perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua BPK dan Ketua Adat desa setempat. Akan tetapi tidak ditindaklanjuti oleh para perangkat desa tersebut.

Atas tidak adanya tindak lanjut dari para perangkat desa, pada Minggu, 17 September 2023, orang tua korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babul Makmur, dengan membawa hasil visum akan tetapi pihak Polsek mengarahkan untuk laporan kejadian penganiayaan tersebut ke Perlindungan Perlindungan Anak (PPA) Polres Aceh Tenggara.

Kemudian dari hasil konfirmasi wartawan pada Kapolsek Babul Makmur, Iptu. Demson Manurung, S.H, pada 19 September 2023, membenarkan bahwa orang tua korban telah melaporkan kasus pemukulan terhadap anaknya.

“Benar ibu itu bersama anak telah datang ke Polsek, Karena ini kasus anak dibawah umur, kita arahkan ibu itu untuk melapor ke Polres Aceh Tenggara, sebab di sana ada bagian yaitu bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” terang Kapolsek.

Dia menambahkan, Memang kemarin sempat ditanyakan Anggota kita, kepada korban, yang datang bersama ibu “berapa kali di pukul, anak itu menjawab empat kali,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Aceh, Samsul Bahri, yang hadir pada saat itu membenarkan bahwa orang tua korban telah menyerahkan kasus pemukulan anaknya untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait.

“Kami telah menerima kuasa dari orang tua korban untuk menindaklanjuti dugaan pemukulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh saudara RS. Kami sebagai bagian dari wadah penyampaian aspirasi masyarakat akan menyurati secara resmi Polres Aceh Tenggara dan juga Komisi perlindungan Anak,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Samsul, Ini kasus anak dibawah umur, lebih-lebih lagi korban seorang anak yatim,

“tindak yang diduga dilakukan oleh Saudara RS merupakan tindakan keji, apalagi pemukulan itu dilakukan dengan menggunakan kayu, sehingga korban mengalami trauma yang sangat luar biasa. Kita juga minta kepada pihak terkait untuk menghilangkan trauma yang dialami korban yang masih dibawah umur, demi masa depannya.” kata Samsul mengakhiri. (Yuda)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Sat Resnarkoba Polres Lebak Berhasil Mengamankan Pengedar Ganja

22 September 2023 - 03:15 WIB

Komnas Perempuan Atensi Pekmab Lebak Sanksi ASN Brutal

16 September 2023 - 12:22 WIB

DPRD Lebak Kutuk Keras Penganiayaan ASN Satu Kantor

16 September 2023 - 11:53 WIB

Heboh..!!! Seorang ASN Aniaya Sesama Guru Satu Kantor di Lebak

14 September 2023 - 16:39 WIB

Anggota Dewan Minta Kepolisian Tuntaskan Kasus Pembunuhan Petani di Agara

12 September 2023 - 14:17 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan Oleh Kepala Pekon Way Nipah mulai Disidang

12 September 2023 - 08:39 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal