Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Daerah · 15 Sep 2023 07:55 WIB ·

Permudah Urusan Administrasi Kependudukan, Rahma Tandatangani Kerja Sama dengan Pengadilan Agama


					Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, M.M bersama Kementrian Agama Tanjungpinang dan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Drs. H. Ribat, S.H., M.H. melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja sama tentang Pelayanan Sidang Terpadu Kepemilikan Administrasi Kependudukan di Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (15/9/2023).
Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, M.M bersama Kementrian Agama Tanjungpinang dan Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Drs. H. Ribat, S.H., M.H. melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja sama tentang Pelayanan Sidang Terpadu Kepemilikan Administrasi Kependudukan di Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (15/9/2023).

Tanjungpinang, Jurnalkota.online

Tingkatkan pelayanan dan permudah urusan administrasi kependudukan, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Kementrian Agama Tanjungpinang dan Pengadilan Agama Tanjungpinang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja sama tentang Pelayanan Sidang Terpadu Kepemilikan Administrasi Kependudukan.

Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/9/2023).

Usai penandatanganan, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan melalui kerja sama ini diharapkan semakin meningkatkan sinergi dengan Kementrian Agama dan Pengadilan Agama terkait status administrasi kependudukan.

“Kesepakatan perjanjian kerja sama ini dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Semoga dengan kerja sama ini, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang semakin mempercepat dan mempermudah masyarakat untuk memiliki dokumen buku nikah dan segala bentuk pengurusan lain yang dibutuhkan,” ungkap Rahma.

Menurut Rahma, penandatanganan nota kesepakatan perjanjian kerja sama dilakukan sebagai kontrak payung hukum antara Pemko Tanjungpinang, Kementrian Agama Tanjungpinang dan Pengadilan Agama Tanjungpinang.

“Hal ini dilakukan untuk menjadi payung hukum bersama dalam rangka mensukseskan pelayanan publik. Diperlukan kolaborasi dan sinergitas bersama karena tentu tidak mungkin dalam kepengurusan administrasi dapat bergerak sendiri-sendiri, dan diharapkan kerja sama ini dapat memaksimalkan pelayanan aspek hukum kepada masyarakat,” sebut Rahma.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tanjungpinang Ribat menyampaikan terima kasih kepada Wali kota Tanjungpinang bersama jajarannya yang terus berkomitmen dan responsif terhadap terwujudnya kerja sama untuk kelancaran administrasi kependudukan.

“Semoga melalui kerja sama ini dapat membantu masyarakat untuk memperoleh dokumen buku nikah dan dokumen kependudukan lainnya sehingga masyarakat mendapat kepastian dari aspek hukum, khususnya berkaitan tentang masalah perkawinan,” ungkap Ribat.

Editor: Antoni

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tinjau Progres Pengerjaan Jalan di Pulau Penyengat, Ansar Ahmad Yakin Selesai Tepat Waktu

20 September 2023 - 13:42 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Pengukuhan PSMM Tanjungpinang Periode 2023-2027

20 September 2023 - 09:32 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Paripurna DPRD Terkait Perda Pajak dan Retribusi Daerah

19 September 2023 - 10:59 WIB

Program Kepri Terang, Dusun Parit Syukur dan Dusun IV Sawang Laut Kini Benderang

19 September 2023 - 03:30 WIB

Serahkan Bantuan, Ansar Ahmad Harap Kundur Jadi Sentra Pertanian

18 September 2023 - 12:14 WIB

Sandiaga Salahuddin Uno Dukung Workshop KaTa Kreatif di Bintan

18 September 2023 - 04:54 WIB

Trending di Daerah