Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Hukum dan Kriminal · 7 Apr 2023 14:44 WIB ·

Polres Tangsel 1×24 Jam Tangkap Pelaku Terduga Penganiayaan


					Foto : pelaku terduga penganiayaan pada saat di polres tangsel Perbesar

Foto : pelaku terduga penganiayaan pada saat di polres tangsel

Tangsel, jurnalkota.online

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap lima orang pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap penagih hutang alias debt Collector di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. Pada hari Rabu, 6 April 2023. Diketahui, satu diantaranya merupakan perekam video.

“Terkait kasus pengeroyokan yg terjadi di Rawa Buntu, kita sudah amankan dalam 1×24 jam 5 orang pelaku yang sudah kita amankan di Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat (7/4/2023).

“Salah satu yang sudah diamankan (perekam video-red). Karena melakukan penghasutan,” tambahnya.

Aldo mengungkap setiap pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan pengeroyokan tehadap debt Colletor tersebut. Hal ini dilakukan untuk memuluskan aksi pemukulan tersebut.

“Salah satu yang merekam sudah kita amankan juga karena melakukan penghasutan,” ucapnya.

AKP Aldo menyampaikan Tim Gabungan Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Tangsel masih terus berupaya mengejar beberapa DPO pelaku lain yang melakukan pengeroyokan.

“Kami mohon doanya, kepada semua untuk menahan diri, kami Polres Tangsel dibantu Subdit Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengejar beberapa DPO yang manjadi pelaku juga di dalam kasus ini,” ujarnya.

Sementara pasca kejadian tersebut, terhadap korban mengalami luka-luka. Namun, korban kondisinya terus membaik dan kini tengah menjalani perawatan jalan. Kondisi korban sudah stabil, infonya sudah rawat jalan.

“Ke lima pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat pasal 170 KUHP,” pungkasnya.

Penulis : Dede
Sumber : Humas Polres Tangsel

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Lebak Amankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu

2 October 2023 - 09:28 WIB

Sat Resnarkoba Polres Lebak Berhasil Mengamankan Pengedar Ganja

22 September 2023 - 03:15 WIB

Penganiayaan Anak Yatim Dibawah Umur, Laporan Ibu Korban Belum Direspon

19 September 2023 - 10:57 WIB

Komnas Perempuan Atensi Pekmab Lebak Sanksi ASN Brutal

16 September 2023 - 12:22 WIB

DPRD Lebak Kutuk Keras Penganiayaan ASN Satu Kantor

16 September 2023 - 11:53 WIB

Heboh..!!! Seorang ASN Aniaya Sesama Guru Satu Kantor di Lebak

14 September 2023 - 16:39 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal