Jakarta, jurnalkota.online
Ruko yang disinyalir menjual minuman keras di jalan Prepedan Raya Rt 06 RW 007 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kali deres, dirazia aparat Polsek Kalideres Jakarta Barat. senin (11/4/2023).
Dalam pelaksanaan razia tersebut petugas berhasil menyita sebanyak 20 dus minuman keras.
Kapolsek Metro Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar mengatakan, operasi miras yang di lakukan jajarannya menindak lanjut atas laporan masyarakat, dimana ada sebuah ruko menjual minuman keras.
Atas Laporan itu, Tim Reskrim Polsek Kalideres langsung melaksanakan operasi dan melakukan penggeledahan di ruko tersebut.
“Kita berhasil menyita sebanyak dua puluh dus miras, kemudian kita amankan,” kata Kapolsek.
Safri Wasdar menghimbau kepada masyarakat, apabila warga ada yang menemukan lokasi penjualan minuman keras, segera laporkan kepada jajarannya agar dapat ditindak lanjuti.
“Kita juga berterimakasih atas dukungan warga yang memberikan informasi, bahwa di jalan Prepedan Raya terdapat ruko yang menjual miras. Sehingga kita melakukan operasi dan kemudian berhasil menyita sebanyak dua puluh dus minuman keras,” Pungkasnya.
(Awal)