Aceh Tenggara, Jurnalkota.online
Proyek program percepatan peningkatatan tata guna air irigasi (P3- TGAI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat tahun 2023 diduga kualitas pekerjaannya dilaksanakan asal jadi.
Hasil konfirmasi Jurnalkota.online, di lokasi, pengerjaan proyek ini menjadi sorotan dikalangan masyarakat. karena diduga kualitas proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kamis (13/07/2023)
Didapati proyek yang semestinya dikerjakan oleh Kelompok Tani, ternyata dikerjakan pihak ketiga. Kelompok Tani hanya menerima manfaat.
kondisi pekerjaan proyek terilhat sangat buruk, karena tidak sesuai dengan petunjuk teknis, pasalnya bangunan saluran irigasi kiri kanan terlampau tipis pada bangunan tersebut. Coran bangunan saluran irigasi kiri kanan terlihat berlobang-lobang.
Kualitas proyek ini sangat dinilai tidak layak, karena tidak sesuai yang diharapkan masyarakat. Karena kualitas pekerjaannya sangat memperhatinkan. Hal ini sudah jelas mengurangi juknis volume pekerjaan tersebut.
proyek P3- TGAI adalah program aspirasi salah satu anggota DPR RI, Irmawan dari partai PKB.
Perlu diketahui, proyek P3- TGAI adalah program aspirasi salah satu anggota DPR RI, Irmawan dari partai PKB, yang sudah berjalan beberapa tahun yang lalu. Proyek ini bertujuanya untuk meningkatkan prekonomian masyarakat antar desa di bidang pertanian seperti padi dan ikan.
Salah satu Kelompok Tani yang ditemui dan tidak ingin disebutkan nama kelompoknya mengatakan, Proyek P3-TGAI harusnya dikerjakan melalui Kelompok Tani. Tapi saat ini sistem kerjanya bukan Kelompok Tani yang mengerjakan. Kelompok Tani ini hanya numpang nama aja, cuma diberikan fasalitas sewa kelompok sebesar Rp5 juta. Tim pelaksana kegiatan ini dilaksanakan oleh pihak ketiga, Kamis (13/07/2023)
Tugas kelompok Tani hanya menarikan uang proyek dari Bank, melalui atas nama kelompok. Dalam penarikan uang tersebut didampingi oleh pengawas dari pihak ketiga. Setelah uang ditarik dari Bank, uang tersebut diserahkan langsung ke pihak ketiga. Kelompok Tani ini hanya sebagai pekerja untuk mengawasi proyek, bukan pelaksana kegiatan ini.
Hasil Konfirmasi dari pemberitaan ini kepada Instansin dan Dinas tarkait akan ditayangkan pada pemberitaan selanjutnya. (Yuda)