Menu

Mode Gelap
Bangkitkan Ekonomi, Dewi Kumalasari Buka Dekra Fest Kepri 2023 How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Peristiwa · 28 Oct 2023 07:09 WIB ·

RPM Minta APH Usut Tuntas Galian Tanah Merah


					Foto : Lokasi galian tanah merah yang berada di Desa Kadiagung Tengah. Kecamatan Cibadak Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Perbesar

Foto : Lokasi galian tanah merah yang berada di Desa Kadiagung Tengah. Kecamatan Cibadak Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Lebak, Jurnalkota.online

Aparat Penegak Hukum (APH), harus mengusut tuntas aktivitas galian tanah merah yang menelan dua korban jiwa meninggal dunia, di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Rangkasbitung, Mandala, Kabupaten Lebak-Banten.

Hal ini dikatakan Apriyana, yang mengaku sebagai pimpinan Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dia mengatakan, Kecelakaan yang hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia yang terkubur akibat longsornya tanah tersebut diduga akibat kelalaian kerja, dimana Boss tambang galian tanah sebelumnya diduga tidak memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Ada 2 orang yang meninggal di tanah galian pada Hari Kamis (26/10/2023). Sekitar pukul 11. 30 WIB, kedua korban tersebut di antaranya inisial D (19) tahun Sopir Truk tronton Warga Sajira, dan Inisial A (30) Tahun warga Cibadak, Kabupaten Lebak. Banten,” kata Apriyani.

Apriyani juga menjelaskan, seharusnya para penambang tersebut ada perlindungan untuk mengantisipasi kecelakaan kerja.

“Sebelum dimulai pekerjaan tanah yang akan di gali di ukur dan di uji terlebih dahulu bagaimana kondisi kontur tanah, sehingga tidak sampai terjadi kecelakaan, ini sebagai antisipasi itu harus di lakukan sebelumnya,” tegas Apriyana, Sabtu (28/10/2023).

Di tempat yang sama, Imam meminta, agar pihak Aparat Penegak Hukum mengusut peristiwa tersebut hingga tuntas, baik mulai dari izin yang harus memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan juga dugaan para pekerja tidak diberi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kami minta semua di usut tuntas, siapa saja oknum didalamnya. Jangan sampai hanya mencari keuntungan saja, tapi ketika terjadi kecelakaan malah tidak tanggung jawab, apalagi ini sudah menelan korban jiwa dua orang warga, tentu harus di kawal secara serius,” kata Imam.

Aris salah seorang pengendara yang melintas membenarkan kejadian tersebut. Ia juga sempat melihat ke lokasi adanya ramai-ramai warga yang meninggal dunia di lokasi galian.

“Ya, pas saya melintas ada ramai di lokasi galian, saya kesana dan bertanya, ada dua orang korban yang tertimbun tanah, tapi pas saya tanya Boss galiannya entah kemana gak ada yang tau,” kata Aris.

Sementara itu, Kapolsek Cibadak AKP Suparja, membenarkan, adanya korban jiwa di lokasi galian diduga akibat tertimbun tanah longsor.

“Iya benar, ada korban 2 orang diduga akibat tanah longsor,” kata Kapolsek AKP Suparja secara singkat.

Penulis : Noma
Sumber : Relawan RPM

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

Rumah Warga Ambruk Akibat Angin Kencang Disertai Hujan

25 November 2023 - 10:23 WIB

Banjir Susulan Kembali Terjang di Wilayah Aceh Tenggara

21 November 2023 - 09:59 WIB

Banjir Bandang di Agara Meluap Hingga 14 Kecamatan

15 November 2023 - 04:41 WIB

Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Agara Putus Akibat Digerus Sungai Alas

14 November 2023 - 09:46 WIB

Balita Korban Hanyut Banjir Bandang Aceh Tenggara Ditemakan Meninggal

14 November 2023 - 09:11 WIB

Tujuh Kecamatan di Aceh Tenggara Dilanda Banjir Bandang

14 November 2023 - 09:01 WIB

Trending di Peristiwa