Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Pemerintahan · 9 May 2023 09:49 WIB ·

Satpol PP Jakarta Pusat Bongkar Bangunan Tanpa Izin


					Bayu, Kasi Trantibum Sat PP Jakarta Pusat, saat meninjau di lokasi Bongkaran bangunan tanpa izin. Perbesar

Bayu, Kasi Trantibum Sat PP Jakarta Pusat, saat meninjau di lokasi Bongkaran bangunan tanpa izin.

Jakarta, jurnalkota.online

Bongkaran Rumah Tinggal tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Mokmer IV B, Rajawali Selatan, Kecamatan Sawah besar, Jakarta Pusat, dibongkar paksa oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jakarta pusat, Selasa (09/05/2022).

Saat petugas akan melaksanakan Pembongkaran, sempat diprotes oleh perwakilan pihak pemilik bangunan. Namun meski begitu, petugas bongkar dan Satpol PP tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan pembongkaran. Satpol PP menganggap pembongkaran Rumah tinggal tanpa Izin tersebut sudah sesui dengan rekomtek yang Satpol PP terima.

Bangunan Rumah Tinggal tanpa izin IMB yang di Bongkar Satpol PP setelah disegel.

“Kami hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pembongkaran bangunan sesuai usulan rekomendasi teknis (rekomtek),” ungkap Bayu, kasi Trantibum jakarta pusat.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan pembongkaran ini menggunakan alat manual oleh petugas yang memang sudah ditugaskan khusus untuk membongkar setiap bangunan, artinya walaupun dengan cara manual, namun mereka sudah paham dan sudah biasa.

“Bongkarannya menggunakan alat manual, yang berlangsung selama kurang lebih 3 Jam,” terangnya.

Dalam pembongkaran tersebut di hadiri 65 petugas gabungan dari Satpol PP Jakarta Pusat yg di kerahkan ke lokasi pembongkaran, seperti dari satpol PP, TNI, POLRI, serta aparat kelurahan, dan 20 tenaga bongkar satpol PP dan petugas CKTRP. (Yuni Wicaksono)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

Baca Lainnya

Dewi Kumalasari Lantik Ranny Gusfita Sari sebagai Pj Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang

21 September 2023 - 08:10 WIB

Ansar Ahmad Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

21 September 2023 - 05:08 WIB

Rapat Paripurna, APBD Perubahan Kepri 2023 Disahkan Sebesar Rp4,459 Triliun

19 September 2023 - 10:16 WIB

Bahlil: Pemerintah akan Kedepankan Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat

18 September 2023 - 07:36 WIB

Juara 1 Kelurahan Terbaik, Endang Abdullah Harap Sampai ke Tingkat Nasional

16 September 2023 - 05:26 WIB

Ansar Ahmad Lantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan

15 September 2023 - 06:54 WIB

Trending di Pemerintahan