Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Pemerintahan · 10 Jun 2023 07:42 WIB ·

Sekko Jakut Buka Bimtek Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi dan Dokumentasi PPID


					Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit membuka kegiatan bimbingan teknis peningkatan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara. Perbesar

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit membuka kegiatan bimbingan teknis peningkatan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara.

Jakarta, jurnalkota.online

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit membuka kegiatan bimbingan teknis peningkatan kualitas pelayanan informasi dan dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (8/6/2023).

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membuka akses publik terhadap informasi dan mendorong terwujudnya implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik secara efektif,” ungkap Abdul Khalit.

Ia menyatakan diperlukannya penguatan komitmen, action plan, dan keaktifan dari PPID agar menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.

“Bukan hanya komitmen saja tapi harus ada action plan baik tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kota yang bersinergi satu sama lainnya,” tegasnya.

Sekko juga berharap jajaran PPID tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan dalam melaksanakan pengelolaan informasi publik sehingga dapat berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Untuk meningkatkan pemahaman para peserta bimbingan teknis turut dihadirkan narasumber yang berkompeten yaitu Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Lukman Hakim Arifin yang memberikan informasi tentang Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. (Noval Verdian)

Sumber; Humas Walikota Jakarta Utara

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Dewi Kumalasari Lantik Ranny Gusfita Sari sebagai Pj Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang

21 September 2023 - 08:10 WIB

Ansar Ahmad Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

21 September 2023 - 05:08 WIB

Rapat Paripurna, APBD Perubahan Kepri 2023 Disahkan Sebesar Rp4,459 Triliun

19 September 2023 - 10:16 WIB

Bahlil: Pemerintah akan Kedepankan Komunikasi yang Baik dengan Masyarakat

18 September 2023 - 07:36 WIB

Juara 1 Kelurahan Terbaik, Endang Abdullah Harap Sampai ke Tingkat Nasional

16 September 2023 - 05:26 WIB

Ansar Ahmad Lantik Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan

15 September 2023 - 06:54 WIB

Trending di Pemerintahan