Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Hukum dan Kriminal · 6 Apr 2023 13:00 WIB ·

Seorang Pria Ngaku Dikriminalisasi Ternyata Pelaku Penggelapan Pajak, kini jadi DPO


					Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika memberikan keterangan dihadapan wartawan. Perbesar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika memberikan keterangan dihadapan wartawan.

Jakarta, jurnalkota.online

Seorang pria di Bekasi, Jawa Barat, yang bernama Rico Pujianto mengaku dikriminalisasi gegara hendak mengungkap dugaan penggelapan pajak perusahaan PT PPB tempatnya bekerja. Belakangan diketahui, tuduhan tersebut tidak benar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Rico justru diduga melakukan kejahatan penggelapan uang perusahaan senilai lebih dari Rp 430 juta. Rico pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan tersebut.

“Hasil audit yang diketemukan ada beberapa customer dari PT PPB ini sudah melakukan pembayaran melalui si tersangka, dalam hal ini adalah Rico Pujianto. Namun oleh tersangka ini pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada perusahaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (06/04/2023).

Selain itu, lanjut Trunoyudo, berkas perkara Rico soal laporan tersebut dinyatakan lengkap. Namun pihak kepolisian belum bisa melimpahkan tahap II karena Rico melarikan diri.

“Namun perkembangannya belum dapat dilakukan pada tahap II, karena tersangka tidak pada tempatnya atau sulit didapatkan untuk tahap penyerahan,” ujarnya.

Untuk itu, pihak kepolisian pun memasukkan Rico ke daftar pencarian orang (DPO) kasus penggelapan uang perusahaan.

“Dalam hal ini telah diterbitkan daftar pencarian orang, yang telah diterbitkan ini. Dan kemudian ini juga sudah dilakukan penyebaran terhadap DPO-nya kepada seluruh jajaran,” ujarnya.

Klaim Rico Dikriminalisasi

Dalam video yang beredar, terlihat Rico terduduk di sebuah ruangan. Rico mengaku mendapatkan perlakuan tersebut lantaran mencoba membongkar dugaan penggelapan pajak perusahaan.

Dalam video tersebut, Rico mengaku peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2020. Saat itu dirinya hendak membongkar dugaan penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan inisial PT PPB. Namun, dia justru disekap dan dianiaya oleh pemilik perusahaan berinisial DS.

“Motif atau alasan beliau melakukan penganiayaan kepada saya karena saya bermaksud untuk membongkar dugaan penggelapan pajak yang selama ini dilakukan perusahaan,” kata Rico dalam video viral.

Rico pun lanjut melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Kota Bekasi. Menyikapi hal tersebut, DS saat itu mengajak berdamai, tapi ditolak orang tua Rico. Karena ditolak, DS balik melaporkan Rico ke Polsek Bantargebang dengan tuduhan penipuan dan penggelapan di perusahaan. Laporan tersebut pun ditindaklanjuti dan Rico menjadi tersangka kasus tersebut.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, Rico diduga menggelapkan dana customer lebih dari Rp 430 juta. Uang tersebut dibayarkan untuk memesan barang kepada perusahaan tapi tidak dibayarkan oleh Rico.

“Hasil audit yang diketemukan ada beberapa customer dari PT PPB ini sudah melakukan pembayaran melalui si tersangka, dalam hal ini adalah Rico Pujianto. Namun oleh tersangka ini pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada perusahaan,” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sumber : Humas Polda Metro Jaya

(Noval Verdian)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Lebak Amankan Terduga Pelaku Pengedar Sabu

2 October 2023 - 09:28 WIB

Sat Resnarkoba Polres Lebak Berhasil Mengamankan Pengedar Ganja

22 September 2023 - 03:15 WIB

Penganiayaan Anak Yatim Dibawah Umur, Laporan Ibu Korban Belum Direspon

19 September 2023 - 10:57 WIB

Komnas Perempuan Atensi Pekmab Lebak Sanksi ASN Brutal

16 September 2023 - 12:22 WIB

DPRD Lebak Kutuk Keras Penganiayaan ASN Satu Kantor

16 September 2023 - 11:53 WIB

Heboh..!!! Seorang ASN Aniaya Sesama Guru Satu Kantor di Lebak

14 September 2023 - 16:39 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal