Menu

Mode Gelap
Bangkitkan Ekonomi, Dewi Kumalasari Buka Dekra Fest Kepri 2023 How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Daerah · 9 Nov 2023 15:55 WIB ·

Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Hasan: Ini untuk Perkuat Tata Kelola BUMD


					Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos, membuka sosialisasi pencegahan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah Kota Tanjungpinang di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (8/11/2023). Perbesar

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan, S.Sos, membuka sosialisasi pencegahan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah Kota Tanjungpinang di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota, Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis (8/11/2023).

Tanjungpinang, Jurnalkota.online

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, terus memperkuat komitmen dalam peningkatan tata kelola perusahaan daerah dengan menggelar sosialisasi pencegahan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang.

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Jl. Daeng Marewa, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepualauan Riau (Kepri), Kamis (8/11/2023).

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi Mabes Polri Herbert Nababan, Kanit Tipikor Polresta Tanjungpinang Ipda Wira Pratama, dan Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kajari Tanjungpinang Bambang Wiratdany.

Dan juga diikuti oleh perangkat daerah terkait, dewan pengawas, direktur, pejabat eksekutif pada PD. BPR Bestari, serta komisaris, direktur, dan Tim Manajemen PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

Dalam sambutannya, Hasan menekankan, pentingnya pencegahan korupsi dalam tata kelola BUMD sebagai upaya untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.

“Kita harus memastikan, bahwa tata kelola BUMD Kota Tanjungpinang berjalan dengan baik, dan tidak terpengaruh oleh praktik korupsi yang merugikan keuangan publik dan masyarakat,” ujar Hasan.

Sosialisasi ini, lanjut Hasan, menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan menciptakan budaya anti korupsi dan mendorong pribadi untuk menjadi bersih, jujur, amanah, dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, BUMD Tanjungpinang akan semakin kuat dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung pembangunan daerah,” kata Hasan.

Melalui sharing dan diskusi ini, Hasan juga berharap dapat memberikan pencerahan dan referensi dalam tata kelola BUMD di Kota Tanjungpinang.

“Harapannya, BUMD beserta jajarannya dapat selalu mematuhi peraturan perundang-undangan untuk menghindari masalah hukum dan memastikan, bahwa BUMD tetap sehat. Semoga hasil dari sosialisasi ini dapat memberikan referensi dan pencerahan yang diperlukan untuk memperkuat komitmen dalam membangun BUMD yang lebih baik di masa depan,” ujar hasan.

Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri Herbert Nababan, dalam kesempatan itu memaparkan tentang bagaimana mengelola BUMD agar terhindar dari tindak pidana korupsi, dengan berdasarkan kepada undang-undang pengelolaan keuangan negara.

“Untuk menghindari potensi terjadinya korupsi, hal mendasar yang harus dipahami, yaitu sesuai aturan tentang BUMN/BUMD, dalam melaksanakan tugasnya komisaris dan dewan pengurus harus mematuhi anggaran dasar BUMN dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran. Dan direksi melakukan pengurusan tunduk pada semua peraturan yang berlaku terhadap BUMN/BUMD,” jelas Herbert Nababan.

Dikatakan Herbert Nababan, bahwa prinsip keterbukaan itu penting dalam tata kelola perusahaan.

“Transparansi di sini adalah keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan, juga keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai perusahaan. Sehingga, perusahaan akan berjalan sesuai alur, termasuk terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang dapat mengakibatkan tindak korupsi. Potensi adanya korupsi juga, karena adanya kesempatan dan lemahnya sistem pengawasan. Jika tidak melihat adanya kesempatan maka korupsi tidak dapat dilakukan,” ungkap Herbert Nababan.

Sementara itu, Kasubsi Penuntutan Kejari Tanjungpinang Bambang Wiratdany menambahkan, bahwa langkah awal untuk menghindari korupsi adalah mengetahui tujuan awal dibentuknya BUMD itu sendiri.

“Yaitu, memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan dan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan memperoleh laba atau keuntungan. Dengan tujuan tersebut, maka semua jajaran akan bersinergi mencapai tujuan, sasaran dan target yang ingin dicapai demi kemajuan BUMD,” jelas Bambang Wiratdany.

Bambang Wiratdany uga menjelaskan terkait atrategi pemberantasan korupsi, melalui pendekatan preemptif, yaitu pendidikan dan peran serta masyarakat dengan menanamkan nilai-nilai integritas, agar tidak ingin korupsi.

Preventif melalui perbaikan sistem koordinasi, supervisi dan monitoring, sebagai upaya mempersempit kesempatan, agar tidak bisa korupsi. Represif, yaitu penindakan hingga eksekusi, agar memberikan efek jera tidak berani korupsi.

Terakhir, dalam paparan Kanit Tipikor Polresta Tanjungpinang Ipda Wira Pratama menyebutkan, langkah-langkah anti korupsi. Di antaranya, integritas bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut.

Profesionalisme diartikan sebagai mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.

Menurut Wira Pratama, pengelolaan BUMD juga harus didukung oleh karyawan yang memiliki kemampuan, agar terciptanya profesionalisme di lingkungan kerja.

“Memiliki sifat jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Mematuhi segala peraturan. Menyelesaikan semua tugas yang diberikan dengan tepat waktu serta tidak mengeluh. Membangun relasi yang baik dengan karyawan lain. Memiliki motivasi yang kuat. Menjadi pribadi yang inisiatif, dan selalu bersyukur, hidup sederhana dan sesuai kemampuan,” tandas Wira Pratama.

Editor: Antoni

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit, Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Karya Bhakti

9 December 2023 - 08:17 WIB

Pemko Tanjungpinang Dukung Penerapan E-Ticketing di Pelabuhan SBP

9 December 2023 - 07:39 WIB

Hasan Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Lingkungan dan Waspadai Potensi Bencana

4 December 2023 - 11:45 WIB

BPS Kepri Rilis Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I

4 December 2023 - 09:54 WIB

Diklat Jurnalistik NasionalNews.id Kupas Pers dalam Literasi Cyber Society

3 December 2023 - 16:21 WIB

Iskandar Syah Terpilih sebagai Ketua PW IWO Kepri Periode 2023-2028

3 December 2023 - 10:10 WIB

Trending di Daerah