Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Daerah · 7 Sep 2023 07:02 WIB ·

Terkait Pemberitaan Sepihak, Pemilik Pelabuhan Rakyat KM 16 Berikan Klarifikasi


					Petugas keselamatan pelayaran KSOP kelas II Tanjungpinang Sukarso
Perbesar

Petugas keselamatan pelayaran KSOP kelas II Tanjungpinang Sukarso

Bintan, Jurnalkota.online

Terkait pemberitaan secara sepihak oleh beberapa media online terhadap
aktivitas di pelabuhan rakyat, yang beroperasi di Jalan Lintas Barat KM 16, Kecamatan Toapaya Asri, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di sejumlah media online beberapa waktu lalu, di klarifikasi pemiliknya.

Joni Pemilik pelabuhan rakyat, Jalan Lintas Barat KM 16, Kecamatan Toapaya Asri saat menunjukkan Bundelan berkas perizinan.

Joni pemilik pelabuhan KM 16 Jalan Lintas Barat mengatakan, saya  merasa keberatan atas berita yang terbit di empat media online itu.

“Terus terang saya tidak terima dengan pemberitaan sepihak itu. Apalagi nama saya disebutkan dalam pemberitaan itu. Sementara mereka tidak pernah konfirmasi kepada saya,“ ujar Joni di tempat usahanya, Kamis (7/9/2023).

Dikatakan Joni, usaha saya ini pun disebut-sebut pelabuhan tikus. Padahal, saya sudah lengkapi perizinan yang diperlukan untuk pelabuhan ini.

“Abang boleh lihat berkas ini. Semua berkas ini adalah, bukti surat-surat perizinan yang saya miliki,“ beber Joni, sambil menunjukkan Bundelan berkas.

Sorotan miring yang terbit di media tersebut, terkesan sepihak dan tendensius. Apalagi menyebutkan, nama pelabuhan itu, pelabuhan tikus. Padahal, pelabuhan Batu 16 itu telah dilengkapi perizinan.

Bahkan, pelabuhan tersebut juga berada di bawah naungan Primkopad. Tak hanya itu, bukti lainnya, pelabuhan itu juga dilengkapi dengan Pos Penjagaan dari KSOP kelas II Tanjungpinang.

Sebagai informasi, kawasan pelabuhan tersebut, telah masuk dalam kawasan Area Peruntukan Lain (APL). Artinya, kawasan tersebut tidak lagi termasuk kawasan hutan lindung.

Dilihat dari kelengkapan izin yang dimiliki, sepertinya tak ada celah menuding pelabuhan tersebut tergolong pelabuhan tikus. (Antoni)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ziarah ke Makam Tokoh Pejuang Kepri, Ansar Ahmad akan Teruskan Perjuangan

24 September 2023 - 11:08 WIB

Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri, Momentum Pembangunan Berkelanjutan

24 September 2023 - 07:21 WIB

Ansar Ahmad Pelopor Gerakan Selamatkan Pangan di Provinsi Kepri

24 September 2023 - 07:00 WIB

Perayaan HUT ke-21 Provinsi Kepri Diisi dengan Beragam Kegiatan

23 September 2023 - 13:50 WIB

Dewi Kumalasari Buka Pameran dan Bazaar Kuliner PKD Provinsi Kepri

22 September 2023 - 13:25 WIB

Tinjau Progres Pengerjaan Jalan di Pulau Penyengat, Ansar Ahmad Yakin Selesai Tepat Waktu

20 September 2023 - 13:42 WIB

Trending di Daerah