Bintan, Jurnalkota.online
Terkait pemberitaan secara sepihak oleh beberapa media online terhadap
aktivitas di pelabuhan rakyat, yang beroperasi di Jalan Lintas Barat KM 16, Kecamatan Toapaya Asri, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di sejumlah media online beberapa waktu lalu, di klarifikasi pemiliknya.
Joni Pemilik pelabuhan rakyat, Jalan Lintas Barat KM 16, Kecamatan Toapaya Asri saat menunjukkan Bundelan berkas perizinan.
Joni pemilik pelabuhan KM 16 Jalan Lintas Barat mengatakan, saya merasa keberatan atas berita yang terbit di empat media online itu.
“Terus terang saya tidak terima dengan pemberitaan sepihak itu. Apalagi nama saya disebutkan dalam pemberitaan itu. Sementara mereka tidak pernah konfirmasi kepada saya,“ ujar Joni di tempat usahanya, Kamis (7/9/2023).
Dikatakan Joni, usaha saya ini pun disebut-sebut pelabuhan tikus. Padahal, saya sudah lengkapi perizinan yang diperlukan untuk pelabuhan ini.
“Abang boleh lihat berkas ini. Semua berkas ini adalah, bukti surat-surat perizinan yang saya miliki,“ beber Joni, sambil menunjukkan Bundelan berkas.
Sorotan miring yang terbit di media tersebut, terkesan sepihak dan tendensius. Apalagi menyebutkan, nama pelabuhan itu, pelabuhan tikus. Padahal, pelabuhan Batu 16 itu telah dilengkapi perizinan.
Bahkan, pelabuhan tersebut juga berada di bawah naungan Primkopad. Tak hanya itu, bukti lainnya, pelabuhan itu juga dilengkapi dengan Pos Penjagaan dari KSOP kelas II Tanjungpinang.
Sebagai informasi, kawasan pelabuhan tersebut, telah masuk dalam kawasan Area Peruntukan Lain (APL). Artinya, kawasan tersebut tidak lagi termasuk kawasan hutan lindung.
Dilihat dari kelengkapan izin yang dimiliki, sepertinya tak ada celah menuding pelabuhan tersebut tergolong pelabuhan tikus. (Antoni)