Jakarta, Jurnalkota.online
Rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali dimatangkan.
Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementrian Kordinasi Bidang Politik Hukum dan Ham (Kemenko Polhukam), Senin (14/8/2023).
Rakor digelar di Ruang Rapat Bima, Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta ini, dipimpin oleh Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji MA.
Selain Ansar Ahmad, turut hadir Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sugeng Purnomo, Jamintel Kejaksaan Agung RI Amir Yanto, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Kejati Kepri Rudi Margono, Danrem 003/Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistiyanto, Kajari Batam Herlin Setyorni, serta yang mewakili Wali Kota dan Kepala BP Batam.
Mulyo Aji menyampaikan, hasil rapat dan peninjauan lapangan oleh Tim Kemenko Polhukam menyatakan adanya progres maksimal yang sudah berjalan dalam pengembangan Pulau Rempang. Perkembangan seiring dengan dicabutnya 9 Kepmen dari Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
“Kami apresiasi apa yang telah di lakukan. Namun, dalam rapat kordinasi kali ini akan kita selesaikan problem apa saja yang ada di lapangan yang masih terhambat hingga hari ini,” ungkap Mulyo Aji.
Ansar Ahmad dalam paparannya menyampaikan, bahwa progres pembangunan pengelolaan kawasan Pulau Rempang sudah maksimal dilakukan oleh berbagai stakeholder.
Upaya itu disebut Ansar Ahmad, tetap dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Pendekatan humanis ditegaskan Ansar Ahmad, dilakukan agar sosialisasi dapat dimengerti dan diterima oleh seluruh kelompok masyarakat.
“Kita tahu, bahwa ada beberapa kelompok masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang kemudian masih belum sejalan. Namun, berbagai sosialisasi harus kita lakukan. Kendati demikian, upaya relokasi dapat dipercepat,” papar Ansar Ahmad.
Dalam rakor tersebut juga dibahas kesiapan payung hukum terkait proses pengembangan Pulau Rempang. Payung hukum dimaksud berupa Keputusan Presiden (Kepres) yang bertujuan percepatan dan sinkronisasi berbagai aturan hukum bisa dimaksimalkan.
Mulyo Aji dalam kesempatan ini memberi masukan untuk segera membentuk Tim koordinasi Posko bersama stakeholder di tingkat Provinsi dan Kota Batam
Dibentuknya tim koordinasi bertujuan untuk memudahkan berbagai upaya, khususnya sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Rempang. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri