Lebak, Jurnalkota.online
Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak,- AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H. di dampingi Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Webri Rizal, S.E.,S.H. melakukan Press Release ungkap kasus sejumlah pemuda yang viral di media sosial membawa sajam, Rabu (30/8/2023)
Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak, AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H. menjelaskan, terkait penangkapan terhadap sejumlah pemuda yang viral di media sosial (Medsos) membawa sajam. Pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2023, sejumlah warga melaporkan ke Polsek Rangkasbitung.
“Terkait tindakan Vandalisme yang dilakukan oleh sejumlah pemuda yang menjadi viral di media sosial yang menayangkan aksi Vandalisme di Komplek BTN Pepabri, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, dengan membawa senjata tajam berupa, celurit dan berbagai macam senjata tajam lainnya hingga menimbulkan keresahan dan ketakutan warga setempat,” ungkap AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono.S.I.K., merespon dengan cepat keluhan dari warga masyarakat dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Webri Rizal.S.E.,S.H., melalui Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H. untuk melakukan penyelidikan yang selanjutnya diamankan.
“Alhamdulillah team TEKAB Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung bergerak cepat untuk mengindentifikasi para pelaku serta mencari keberadaannya, hingga saat ini telah diamankan 4 (empat) orang pemuda yang merupakan anggota geng yang sempat viral di media sosial. Sementara 1 (satu) orang lagi masih dalam pengejaran, diketahui bahwa para pelaku tersebut sebagian besar masih di bawah umur yang hendak bertikai,” Jelas Kapolsek Rangkasbitung.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Webri Rizal, S.E.,S.H. menambahkan. Benar kami bersama team TEKAB Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung, setelah mendapat perintah dari Kapolres Lebak melalui Kapolsek Rangkasbitung kami telah mengamankan 4 (empat) orang pemuda terduga pelaku, sementara 1 (satu) orang lagi masih dalam pengejaran.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 7 (tujuh) bilah Celurit yang terbuat dari besi atau baja, dengan berbagai macam ukuran baik panjang maupun pendek. 2 (dua) bilah golok yang berbahan dasar dari besi atau baja dengan berbagai macam ukuran, serta 1 (satu) buah bendera kelompok atau geng tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung.
Penulis : Noma
Sumber : Humas Polsek Rangkasbitung.