Menu

Mode Gelap
Ansar Ahmad: Pulau Penyengat Harus Jadi Triger Destinasi Wisata Religi dan Heritage How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Megapolitan · 3 Aug 2023 00:28 WIB ·

Jika Kepala UPRS V Tidak Merespon Usulan, Warga Siap Melawan


					Warga Rusun Pesakih menghadiri  Musyawarah dengan RW dan RT. Perbesar

Warga Rusun Pesakih menghadiri Musyawarah dengan RW dan RT.

Jakarta, Jurnalkota.online

Rapat warga Rusunawa Persaki dengan agenda penyampain hasil pertemuan RW, RT dan Perwakilan Warga dengan Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V di kantor Kepala UPRS V pada tanggal 31 Juli 2023 lalu, dihadiri oleh warga rusun Pesakih Blok, yang terdiri dari 8 blok di aula Blok A, Rabu (2/8/2023).

Ketua RW. 14 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Agung Jaya, dalam sambutannya menyampaikan, dari hasil pertemuan tersebut tidak menghasilkan titik temu. Karena kepala UPRS nya sendiri tidak menanggapi usulan dari RW. dan para warga yang hadir, tentang keberatan warga mengenai peraturan UPRS yang dinilai membertatkan warga.

“Saya dan para RT. juga perwakilan warga menemui kepala UPRS, Vita Nurviatin, tentang aturan yang di anggap memberatkan warga, sedangkan RT dan warga yang hadir itu adalah warga relokasi (gusuran), bahkan dia (Ka. UPRS) menyatakan aturan ini atas dasar Intruksi dari anggota DPRD DKI Jakarta komisi D,” ujar Agung Jaya.

Lebih lanjut Agung Jaya menambahkan, “Saya dan warga akan terus melakukan apapun agar aturan yang di keluarkan Kepala UPRS V yang kami nilai memberatkan warga. Sehingga aturan tersebut diubah dan memihak kepada warga. Kami inikan, warga relokasi yang tempat kami dahulu dihancurkan dan di tempat di sini bukan sebagai warga umum. Seharusnya ka UPRS bisa membedakan dong aturannya,” ungkapnya.

Ketua RW 14, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Agung Jaya, bersama warga akan terus melakukan cara agar dapat merubah aturan yang di keluarkan Kepala UPRS V yang dinilai memberatkan warga.

Sementara di tempat yang sama Tokoh Masyarakat, Hamzah menyampaikan, penilaiannya Ka UPRS V Vita Nurviatin mementingkan Kepentingannya sendiri dan kelompoknya, bukan berpihak kepada Warga yang ia bina.

“Selama saya tinggal di rusun Pesakih ini baru kali ini Kepala UPRS nya mengabaikan keberatan warga, Sebenarnya Vita ini mengerti gak ya tentang keadaan warga. Seharusnya ka UPRS mendengarkan Keluhan atau keberatan warga yang Ia bina, bukan kekeh dengan kemauan sendiri yang tidak berpihak kepada warga,” lanjutnya.

“Perlu saya ingatkan, Kami warga, akan terus melawan bila Ibu Vita tetap dengan keputusannya yang saya nilai memberatkan warga penghuni Rusun,” tegasnya lebih lanjut.

Warga Rusun pesakih berharap ada tindakan yang bijak dari Unit Pengelola Rumah Susun V sehingga warga merasa tenang adem tinggal di rusun ini. Jangan selalu mengeluarkan aturan- aturan yang memberatkan warga penghuni rusun. (Awal)

Artikel ini telah dibaca 1,315 kali

Baca Lainnya

Sudin Bina Marga Jakbar Kebut Penutupan Jalan Raya Berlobang

19 September 2023 - 05:27 WIB

Kelurahan Glodok Lakukan Penataan Kawasan Pinggir Kali Blandongan

14 September 2023 - 08:00 WIB

Prema Jaya Textile dan Tailors Dukung PWI Jaya ke Kongres di Bandung

14 September 2023 - 06:59 WIB

UP PKB Kedaung Kali Angke Gelar Uji Emisi di Terminal Kali Deres

14 September 2023 - 06:24 WIB

Wamenkumham RI Apresiasi Pentas Seni Kolaborasi Bapas se-DKI Jakarta

12 September 2023 - 14:03 WIB

Ketua Umum PADI Hadir Menyapa Masyarakat Jakarta

11 September 2023 - 10:03 WIB

Trending di Megapolitan